Senin 18 Nov 2019 17:15 WIB

DPRD Kritisi Pembangunan Flyover Kota Bandar Lampung

Pembangunan Flyover diklaim untuk mengatasi kemacetan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Kemacetan di Bandar Lampung (ilustrasi).
Foto: FOTO ANTARA/Kristian Ali
Kemacetan di Bandar Lampung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Pembangunan dua jembatan layang (flyover) tahun depan di Kota Bandar Lampung (Balam) mendapat kritikan dari DPRD setempat. Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan, akan mengkaji ulang pembangunan jembatan layang karena rencana pemerintah pusat membangun jalur kereta api (KA) batubara rangkaian panjang (Babaranjang) tidak masuk kota.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pembangunan dua jembatan layang pada tahun 2020 untuk mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi dan dikuluhkan masyarakat di Kota Bandar Lampung. “(Jembatan layang) Ini untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas dalam kota,” kata Herman HN di Bandar Lampung, Ahad (17/11).

Baca Juga

Menurut dia, Dinas Pekerjaan Umum akan tetap membangun dua jembatan layang tahun 2020. Pembangunan tersebut tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas. Ia menyatakan, tetap melanjutkan pembangunan jembatan tersebut meskipun mendapat penolakan dari Komisi III DPRD setempat.

“Dia (anggota Komisi III) tersebut tidak pernah turun ke jalan, jadi tidak tahu kalau ada kemacetan arus lalu lintas,” ujarnya.