REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh anggota Satpol PP. Yusri menyebut sebanyak 41 orang diduga membobol ATM telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun baru 25 orang yang memenuhi panggilan tersebut.
“Hasil pemeriksaan awal, ternyata berkembang menjadi 41 orang yang diduga sudah melakukan (dugaan pembobolan ATM). Sebanyak 41 orang yang (akan) dilakukan pemeriksaan, tapi 25 orang yang hadir untuk diperiksa,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11).
Yusri menuturkan 41 orang yang dipanggil itu bukan hanya berprofesi sebagai Satpol PP DKI. Meski demikian dia tidak merinci siapa saja 41 orang tersebut. “Bukan, enggak semuanya (41 orang berprofesi sebagai Satpol PP),” ujar dia.
Ia pun mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan pembobolan ATM itu. Sebab, polisi masih menyelidiki dugaan adanya kesalahan sistem dari pihak bank terkait. Yusri menambahkan pihaknya pun telah memanggil Bank DKI untuk dimintai keterangan terkait dugaan itu.
“(Pihak Bank DKI) sudah diambil keterangan untuk mengetahui sistem yang ada,” tutur dia.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh bank, kerugian yang ada akibat peristiwa itu mencapai Rp 50 miliar. Diduga pembobolan ATM itu terjadi sejak April hingga Oktober 2019. “Kerugian sampai saat ini (berdasarkan) hasil audit sekitar Rp 50 miliar,” ungkap Yusri.