REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet Dhuafa baru saja meluncurkan program wakaf saham dengan menjadi nadzir wakaf saham, pada Jumat (22/11). Dengan demikian Dompet Dhuafa dapat menerima dan mengelola wakaf saham syariah dari perusahaan sekuritas.
General Manager Wakaf Dompet Dhuafa, Bobby P Manullang, mengatakan sebelum Dompet Dhuafa meluncurkan wakaf saham, Dompet Dhuafa sudah menerima dan mengelola wakaf saham dari seorang donatur sejumlah Rp 4,2 miliar. Tapi dulu belum ada kebijakan yang membolehkan trading saham.
"Sehingga waktu itu kita simpan dan kita niatkan akan kita jual manakala kita butuh untuk membiayai salah satu objek wakaf yang akan kita bangun, waktu itu kita butuh membangun commercial estate dalam bentuk ruko enam unit dan rumah sewa di atas tanah wakaf, kita gunakan," kata Bobby kepada Republika, Jumat (22/11).
Ia menyampaikan, wakaf saham yang baru diluncurkan Dompet Dhuafa akan masuk ke kanal penghimpunan wakaf produktif. Tapi wakaf produktif belum didedikasikan untuk wakaf tertentu, sebab pemanfaatannya akan diusulkan oleh Komite Wakaf Dompet Dhuafa sesuai sekala prioritas yang ingin dikembangkan.