jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) asal Nganjuk pengendara motor tewas dalam kecelakaan dengan mobil Daihatsu Luxio bernopol B 1272 SKW di Jalan Raya Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Suami istri itu tewas di lokasi kejadian. Keduanya bernama Sukawi (48) dan Patemi (37), warga asal Desa Jatipunggur, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.
Kanit Laka Satlantas Polres Jombang Iptu Sulaiman mengatakan, pasutri itu mengendarai motor Honda Beat dengan nopol AG 5025 XM. Motor itu melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Sedangkan mobil Daihatsu Luxio dikemudikan oleh Teguh Pratama (18), warga asal Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Mobil melaju dari arah berlawanan. Diduga haluan mobil terlalu ke kanan dan jarak yang terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari," terang Sulaiman, Minggu (24/11/2019).
Kedua korban tewas setelah terpental dari motor dan mendarat ke aspal jalan hingga terluka parah. Kedua janazah korban oleh anggota Unit Laka Satlantas Polres Jombang, kemudian dievakuasi ke RSUD Jombang.
"Untuk dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, sudah kami amankan di Kantor Satlantas Polres Jombang. Pengemudi Luxio juga kita mintai keterangan," tambah Sulaiman.