Senin 25 Nov 2019 13:14 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Petinggi PT Angkasa Pura II

Dua petinggi PT Angkasa Pura II diperiksa dalam kasus korupsi proyek BHS.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam penyidikan lanjutan dugaan korupsi proyek baggage handling system (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo 2019. Empat saksi tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Darman Mappangara, mantan direktur utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai pelaksana proyek.

Empat saksi yang dijadwal diperiksa penyidik, kali ini dua di antaranya petinggi di PT Angkasa Pura II. Yaitu, Direktur Engineering and Operation Djoko Murjatmodjo, dan Direktur Pelayanan dan Fasilitas Bandara PT  Angkasa Pura II Ituk Heranrindri. Sedangkan dua lagi, yakni petinggi dari PT INTI, Andi Nugroho mantan senior officer SBU Defenses and Digital Service, juga Oky Yudha Saputra, selaku account manager SBU Defence and Digital Service di PT INTI.

Baca Juga

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mappangara),” terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (25/11).

Darman Mappangara, KPK tetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2019. Penetapan itu, pun pengembangan penyidikan atas hasil operasi tangkap tangan penyidik KPK terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam, dan staf PT INTI, Taswin pada Juli dan Agustus 2019. Kasus ini, menjadi salah satu penyidikan korupsi suap lintas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sejumlah proyek pengembangan bandar udara.

Saat operasi tangkap tangan terhadap Andra dan Taswin, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai 96.700 dolar Singapura, dan Rp 1 miliar. Uang tersebut, diduga pemberian suap dari Taswin kepada Andra.

Tujuannya, agar PT INTI mendapatkan proyek BHS di enam bandar udara yang dikelola Angkasa Pura. Besaran proyek mencapai RP 125 miliar. Dalam kasus ini, PT INTI juga pemegang proyek X Ray senilai Rp 100 miliar di enam bandara. Juga proyek VDGS (Visual Docking Guidance System) senilai RP 75 miliar, dan pembangunan radar burung senilai RP 60 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement