BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi menargetkan pelebaran Jalan Kalimalang rampung pada 2021 mendatang. Ruas jalan sepanjang 20 kilometer lebih itu rencananya akan dilebarkan menjadi dua jalur dengan lebar tujuh meter per jalur.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha memastikan dalam dua tahun pelebaran Jalan Kalimalang sudah bisa terselesaikan. Sebab, sejak beberapa tahun lalu pelebaran jalan penghubung antara Bekasi dan Karawang mulai dilebarkan secara bertahap.
"Harapan kami dua tahun ini, ruas Jalan Kalimalang sudah lebar dan tidak sempit lagi dilalui pengendara dari arah Jakarta maupun Karawang," katanya, Senin (25/11).
Saat ini, kata dia, proses konstruksi pelebaran dibagi menjadi tiga ruas yaitu Tegal Danas-Tegal Gede, Tegal Gede-Cibitung, dan Cibitung-Batas Kota Bekasi. "Untuk ruas Tegal Danas-Tegal Gede ditargetkan rampung 100 persen tahun ini," ungkapnya.
Sementara ruas Tegal Gede-Cibitung ditargetkan rampung tahun depan. Di ruas jalan ini pemerintah daerah tinggal menyelesaikan pembangunan dua jembatan besar di atas aliran sungai.
Untuk itu, pemerintah masih mempunyai kewajiban untuk membangun dua jembatan besar di tahun depan.
AYO BACA : DPRD Jabar: Proyek Revitalisasi Kalimalang Harus Sesuai KUA-PPAS
Sedangkan ruas Cibitung sampai dengan batas Kota Bekasi saat ini konstruksinya sudah mencapai 40%. Hanya saja pihaknya belum dapat menuntaskan karena tengah menunggu proses pembebasan lahan.
Sebab, untuk pembebasan lahan adalah kewenangan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
“Jika tahun depan selesai semua pembebasan lahannya, maka tahun 2021 bisa tuntas fisik konstruksinya. Jadi kami target dua tahun pelebaran Jalan Kalimalang sudah rampung," ujarnya.
Iman menjelaskan, pelebaran ruas Jalan Kalimalang dari satu menjadi dua jalur diharapkan mampu mengurai kemacetan yang selalu terjadi di jalan nasional pantai utara atau Pantura wilayah Kabupaten Bekasi. Sebab, kepadatan di jalur tersebut terjadi setiap waktu tidak mengenal hari libur.
Dari hasil pemetaan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi ada 23 titik kemacetan di wilayahnya yang didominasi oleh ruas Jalan Pantura sebab menjadi akses utama warga saat berangkat maupun pulang bekerja. Salah satu, akses jalan yang menjadi simpul kemacetan di Jalan Kalimalang.
Sedangkan sejumlah titik simpul kemacetan itu antara lain simpang Indoporlen, Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, simpang Perdana Cibitung, hingga simpang Warung Bongkok.
AYO BACA : Rampung 2020, Revitalisasi Kalimalang Bekasi Habiskan Dana Rp30 Miliar
Kemudian Terminal Cikarang, bundaran Sentra Grosir Cikarang, serta beberapa simpang lainnya di sepanjang jalur Pantura hingga Kabupaten Karawang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengatakan, untuk anggaran pembebasan lahan di ruas Jalan Kalimalang akan dianggarkan tahun depan.
“Sudah kami usulkan anggaranya, tahun depan sudah mulai pembebesan lahan,” kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha meminta pelebaran jalan di ruas terpadat diwilayahnya tersebut harus sesuai target. Sebab, jalan tersebut menjadi jalan alternatif dari DKI Jakarta menuju Karawang.
“Ya kami minta secepatnya diselesaikan, karena kebutuhan anggaran sudah diberikan secara bertahap,” katanya.
Apalagi, kata dia, ruas jalan ini sering digunakan untuk jalur mudik akses menuju Pantura Karawang hingga Jawa Timur. Sehingga, pelebaran jalan ini sangat mendesak, karena volume kendaraan yang melintasi jalan ini sangat besar.
“Ditambah lalu lintas kawasan Industri melewati jalan ini, jadi kebutuhannya sangat mendesak,” imbuhnya.
AYO BACA : Proyek Revitalisasi Kalimalang Bekasi Dimulai