Kamis 28 Nov 2019 09:19 WIB

Jumlah Pelanggaran di Jalur Sepeda Menurun

Sebanyak 100 pelanggar dilakukan tilang di tiga fase jalur sepeda.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mencatat, sebanyak 100 pengendara kendaraan bermotor yang menerobos jalur sepeda pada hari ketiga penilangan, Rabu (27/11). Jumlah pelanggar tersebut menurun dibandingkan hari kedua penilangan yang berjumlah 149 pengendara kendaraan bermotor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelanggaran itu didominasi oleh pengendara sepeda motor. Yusri menyebut, sebanyak 100 pelanggar dilakukan tilang di tiga fase jalur sepeda. 

"Jumlah penindakan pelanggaran sebanyak 100 pelanggaran, barang bukti yang disita SIM sebanyak 75 dan STNK 25," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (28/11).

Sementara itu, jalur sepeda di Jalan Pemuda, Jakarta Timur berada di urutan teratas ruas jalan yang dilintasi kendaraan bermotor. Pelanggaran terbanyak ditemukan pada jalur khusus sepeda yang berada di ruas Jalan Pramuka.

Seperti diketahui, sejak Senin (25/11) polisi mulai menilang para pengendara kendaraan bermotor yang nekat masuk dan melintas di jalur sepeda.

Para pelanggar akan dijerat Pasal 284 tentang Hak Utama Pejalan Kaki dan Pasal 287 Ayat 1 tentang Pelanggaran Rambu atau Marka Jalan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Sehingga, para pelanggar itu akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500.000 atau pidana pinjara maksimal 2 bulan.

Uji coba jalur sepeda fase I-III telah dilakukan sejak September 2019. Uji coba jalur sepeda fase I dilakukan sejak 20 September hingga 19 November 2019 yang meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda, dan Jalan Proklamasi.

Uji coba fase II dilakukan sejak 12 Oktober hingga 19 November 2019 yang meliputi Jalan RS Fatmawati Raya, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Sementara itu, uji coba fase III dilakukan sejak 2 November hingga 19 November 2019 yang meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement