Kamis 28 Nov 2019 11:39 WIB

In Picture: Ancaman Sampah Plastik di Pulau Dewata (1)

.

Rep: Nyoman Hendra Wibowo/ Red: Yogi Ardhi

Aktivitas pengumpulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung Denpasar, Bali, yang berada di dekat kawasan wisata perairan. (FOTO : Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO)

Wisatawan mancanegara turut membersihkan sampah yang berserakan di kawasan Pantai Kuta, Bali. (FOTO : ANTARA FOTO)

Petugas BPBD Kota Denpasar berupaya memadamkan api saat terjadi Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung Denpasar. (FOTO : Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO)

Wisatawan mancanegara melintas di dekat tumpukan sampah di kawasan pertokoan di Kuta, Badung. (FOTO : Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO)

Pekerja memilah sampah botol plastik bekas minuman yang akan diolah di kawasan Badung. (FOTO : Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Foto pemandangan bawah laut di kawasan perairan Nusa Penida hasil jepretan penyelam Inggris Rich Horner, tiba-tiba menjadi viral di media sosial sekitar bulan Maret 2018. Bukan karena pemandangan yang indah tetapi gambaran kotornya perairan Pulau Bali oleh pencemaran sampah.

Pada bulan Desember 2018, foto pesawat tanpa awak milik warga Inggris lainnya juga tak kalah viral di media sosial. Foto yang memperlihatkan seorang perempuan berbikini yang berbaring di sebuah pantai di Bali dengan sampah berserakan di sekelilingnya.

Berbagai cibiran pun muncul dari warganet. Ironis, tempat wisata yang seharusnya indah dan nyaman, dengan titelnya sebagai Pulau Dewata, justru penuh sampah.

Komunitas Divers Clean Action (DCA) merilis temuan bahwa 63 persen sampah di lautan Indonesia berupa sampah plastik sekali pakai. Sampah tersebut sulit didaur ulang karena prosesnya lama dan harga yang rendah di tingkat pengepul.

Pencemaran sampah di darat pun tak kalah parahnya. Pulau Bali sendiri menghasilkan sekitar 1,6 juta ton sampah per tahun, sebanyak 20 persennya merupakan sampah plastik.

Melihat perkembangan masalah tersebut pemerintah menargetkan untuk mengurangi sampah plastik hingga 70 persen pada 2025 mendatang. Hal ini juga direspon serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement