jatimnow.com - Seorang pemuda berinisial JS ditangkap polisi setelah aksi pencurian yang dilakukannya di Masjid Al-Falah Situbondo, terekam kamera CCTV. Pemuda 25 tahun itu merupakan warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan.
Pencurian itu dilakukan JS sekitar pukul 15.00 Wib, Selasa (26/11/2019). Berdasarkan informasi, JS telah mencuri sebuah handphone (HP) iPhone 6s milik Suhardi Antono (26), warga asal Surabaya.
Kapolsek Bungatan Iptu Hasan Bisri menjelaskan, saat itu, korban tengah istirahat usai Salat Ashar di Masjid Al-Falah, Dusun Nyamplong, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo.
"Datanglah pelaku JS yang langsung mengambil HP korban yang tengah diisi daya dan diletakkan di sampingnya," kata Hasan, Kamis (28/11/2019).
Beberapa menit kemudian, korban terbangun dari tidur dan mengetahui HP miliknya telah raib. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Pengurus Masjid Al-Falah.
Mendapat laporan, pengurus masjid mencoba melihat data rekaman CCTV. Setelah aksi pelaku terekam dan korban mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan pencarian bersama Pengurus Masjid Al-Falah menggunakan motor.
Saat dalam pencarian itu, korban berpapasan dengan seseorang yang mirip dengan ciri-ciri pelaku dan diikuti sampai di depan Rumah Makan Hotel Bhayangkara Pasir Putih.
"Orang yang diduga pelaku dihentikan dan diminta membuka jok sepeda motornya. Pada saat dibuka, ternyata HP milik korban ada di dalam jok sepeda motor tersebut," terang Hasan.
Meski kedapatan membawa HP korban di dalam jok motor, JS ternyata ngotot bahwa HP itu miliknya. Cek cok antara JS dan korban pun terjadi. Beruntung saat itu melintas KBO Satpolair Polres Situbondo Iptu Suwono yang langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Mapolsek Bungatan.
"Pelaku berikut barang bukti HP yang dicuri sudah kami diamankan. Termasuk alat bukti rekaman CCTV," tandas Hasan.