Jumat 29 Nov 2019 12:25 WIB

TNI Bantu Korban Angin Ribut di Kupang

Seratusan rumah di Kupang rusak akibat terjangan angin ribut.

Rumah rusak akibat terjangan angin ribut di Kota Kupang, NTT.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Rumah rusak akibat terjangan angin ribut di Kota Kupang, NTT.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Anggota TNI di wilayah Komando Distrik Militer 1604/Kupang menyalurkan bantuan bagi korban terjangan angin ribut di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Komandan Rayon Militer 1604-01/Kupang Mayor Inf Harjito mengatakan bantuan dari TNI disampaikan ke Kantor Desa Mata Air di Kecamatan Kupang Tengah.

"Kami salurkan bantuan berupa sembako, terpal, obat-obatan, serta sejumlah kebutuhan lainnya yang diperlukan korban bencana alam angin ribut," katanya, Jumat (29/11).

Baca Juga

Penyaluran bantuan dilakukan dengan bantuan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang serta anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana). Pada 23 November, rumah-rumah warga di Kecamatan Kupang Tengah diterjang angin kencang sehingga rusak.

Dandim 1604/Kupang Kol Arh I Made Kusuma Dhyana Graha berpesan kepada anggota Koramil 1604-01/Kupang untuk semaksimal mungkin membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang menangani dampak bencana alam angin ribut. "Koramil 1604-01/Kupang agar mengerahkan semua kemampuan personel dan materiil yang ada untuk membantu BPBD Kabupaten Kupang dan elemen terkait lainnya dalam penanganan pascabencana. Hal ini sebagai implementasi dari delapan Wajib TNI, khususnya menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya," katanya.

Menurut Kepala Bidang IBPBD Kabupaten Kupang, Ayub, terjangan angin ribut mengakibatkan 37 rumah rusak berat, 25 rumah rusak sedang, dan 47 rumah rusak ringan di Desa Oebelo. Terjangan angin kencang juga menyebabkan 11 rumah usak berat, 21 rumah rusak sedang, dan 11 rumah rusak ringan di Desa Noelbaki.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement