REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) RI, Gatot S Dewa Broto mengingatkan pada pengurus cabang olahraga (cabor) untuk menaati prosedur dalam mencoret nama atlet dari suatu kompetisi.
Hal itu ia sampaikan pada konferensi pers di kantor Kemenpora RI, Jumat (29/11) menanggapi polemik pencoretan nama atlet senam artistik asal Kediri, Jawa Timur, Shalfa Avlira Siani dari SEA Games Filipina 2019 karena dianggap tidak perawan.
"Memang sesuai dengan Perpres 95 Tahun 2017, hak promosi dan degradasi atlet memang ada di cabor, bukan di Kemenpora maupun KONI. Namun apabila ada cabor yang memulangkan atlet dengan sewenang-wenang akan kami tindak tegas," kata Gatot.
Ia juga mengimbau semua pengurus cabor berhati-hati dalam mencoret nama atlet beberapa saat jelang SEA Games digelar. Gatot meminta pencoretan nama atlet harus dilakukan dengan mengedepankan objektivitas.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Senam Indonesia (PB Persani) Ita Yuliati Irawan membantah pihaknya mencoret salah satu atlet senam artistik, Shalfa Avrila Siani karena alasan tidak perawan.
Ita menyatakan, alasan tim pelatih mencoret Shalfa karena prestasi atlet yang bersangkutan tidak memenuhi standar. Peran Shalfa pun digantikan oleh atlet putri lainnya, Yogi Novia Ramadhani.
"Sebelumnya, Shalfa juga menggantikan Tasya yang cedera di kejuaraan dunia. Setelah itu ada kejuaraan nasional dan hasilnya Shalfa hanya meraih ranking 37 (dari 42 nama). Shalfa digantikan Yogi yang ada di peringkat tiga," kata Ita.
Ia menyampaikan, tak ada peraturan di pihaknya yang mengharuskan seorang atlet berstatus perawan. Pencoretan Shalfa dinyatakan sebagai hasil dari objektivitas tim pelatih karena prestasi yang menurun.