Senin 02 Dec 2019 14:37 WIB

PLN Pakai Modal Negara untuk Bangun Transmisi dan Pembangkit

Tahun depan, PLN akan mendapat suntikan modal dari negara sebesar Rp 5 triliun

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Suntikan modal negara untuk PLN. Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani menuturkan PLN akan mendapat suntikan modal dari negara sebesar Rp 5 triliun pada 2020.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Suntikan modal negara untuk PLN. Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani menuturkan PLN akan mendapat suntikan modal dari negara sebesar Rp 5 triliun pada 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 2020 mendatang akan mendapatkan suntikan modal dari negara sebesar Rp 5 Triliun. Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani menjelaskan dana ini akan dipakai PLN untuk membangun transmisi dan pembangkit listrik.

Sripeni merinci dari modal negara tersebut sebesar Rp 1 triliun akan dipakai untuk membangun pembangkit di Sumatera, Jawa Bagian Timur dan Maluku. Sedangakn Rp 3,7 triliun untuk membangun transmisi dan Gardu Induk.

Baca Juga

"Daerahnya juga terutama untuk di Sumatera, Jawa Bagian Barat, Kalimantan dan Sulawesi. Kami memang akan fokus mempertajam persoalan transmisi ini," ujar Sripeni di Komisi VI DPR RI, Senin (2/12).

Sedangkan sisanya kata Sripeni sebesar Rp 219 miliar akan digunakan PLN untuk melakukan distribusi dan pembangunan listrik desa.

Bukan tahun 2020 saja alokasi PMN untuk PLN. Sripeni juga merinci pada 2019 lalu, PLN mendapatkan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 6,5 triliun. Namun hingga Oktober ini, kata dia PLN baru menarik dana sebesar Rp 2,5 triliun untuk membangun transmisi dan Gardu Induk.

"Kami masih ada sisa Rp 4 triliun lagi yang akan kami fokuskan untuk membangun transmisi di enam regional seperti Sumatera, Jawa dan Bali serta Papua dan Sulawesi," ujar Sripeni.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement