REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyingung praktik penegakan hukum yang menurutnya belum semua memenuhi unsur kepastian hukum dan keadilan.
Karena itu, saat membuka Rakernas Kejaksaan se-Indonesia, ia menekankan pentingnya penegakan hukum berkeadilan. Saat ini, kata ia, penegakkan hukum seperti dijadikan industri hukum.
"Ini penting karena di dalam praktik itu judulnya penegakan hukum, itu sekarang banyak industri hukum, bukan hukum industri tapi industri hukum," ujar Mahfud saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/12).
Ia menerangkan yang dimaksud industri hukum ialah banyaknya proses penegakan hukum terhadap orang tidak bermasalah.
"Orang yang tidak salah diatur sedemikian rupa menjadi bersalah, orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah. Itu namanya industri hukum," ujar Mahfud.
Tak hanya itu, kata Mahfud, hukum juga diakali dengan segala cara. Ia mencontohkan, sejumlah kasus perdata yang sudah inkrah hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) yang kemudian tinggal eksekusi. Namun ternyata, kasus tersebut kemudian dibuat berubah menjadi kasus pidana
"Kah nanti eksekusinya tidak jalan karena melalui aparat penegak hukum digugat, dibelokkan menjadi hukum pidana, padahal ini sudah selesai," ujar Mahfud