Rabu 04 Dec 2019 19:28 WIB

Beras Menumpuk di Gudang Bulog, Permendag CBP akan Direvisi

Penjualan beras CBP akan dilakukan sesuai dengan permohonan dari Bulog.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kiri) bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) dan Kepala Bulog Budi Waseso (kanan) mengikuti rapat terbatas tentang pengelolaan cadangan beras pemerintah di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Foto: PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kiri) bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) dan Kepala Bulog Budi Waseso (kanan) mengikuti rapat terbatas tentang pengelolaan cadangan beras pemerintah di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan akan merevisi aturan terkait cadangan beras pemerintah (CBP) sehingga dapat dijual di pasar. Revisi Permendag Nomor 127 tahun 2018 tentang pengelolaan CBP ini dilakukan untuk mengatasi penumpukan cadangan beras pemerintah (CBP) di Perum Bulog.

"Kalau ada Permendag yang tidak sesuai, kita sesuaikan dengan Permendag baru," ujar Agus usai rapat terbatas terkait pengelolaan cadangan beras pemerintah, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (4/12).

Baca Juga

Meskipun aturan penjualan beras CBP akan direvisi, namun penjualan beras hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu dan sesuai kebutuhan. "Kita akan keluarkan penyesuaian peraturan bahwa CBP boleh dijual dalam kondisi tertentu. Tidak artinya semuanya bisa dijual. Sesuai dengan kebutuhan. Nanti permohonan dari Bulog," jelas dia

Penjualan beras CBP akan dilakukan sesuai dengan permohonan dari Perum Bulog dan melalui analisa Kementerian Perdagangan. Agus juga menilai, penjualan beras CBP di pasar tak akan membuat harga beras yang sudah ada di pasaran akan jatuh.

"Oh tidak artinya begini kita harus mengatur balance demand dan supply kita lihat dengan Bulog koordinasinya," kata Agus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar manajemen pengelolaan cadangan beras dibenahi. Sehingga tak terjadi penumpukan stok beras yang tidak tersalurkan.

Penumpukan stok beras yang tidak tersalurkan tersebut dapat meningkatkan biaya perawatan dan juga menurunkan mutu stok beras. "Penumpukan stok beras yang tidak tersalurkan harus jauh-jauh hari kita pikirkan dan kita putuskan, di samping meningkatkan biaya perawatan juga akan berpotensi menurunkan penumpukan beras yang ada," ujar Jokowi.

Karena itu, Presiden menginstruksikan agar regulasi terkait pengelolaan cadangan beras segera diselesaikan. Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar jajarannya mencari terobosan baru terkait pengelolaan cadangan beras.

"Saya minta regulasinya dan segera diselesaikan dan dibereskan, dibuat pola-pola baru dan terobosan baru," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement