Keluarga seorang anak asal Indonesia Dimas Tri Wibowo yang memiliki autisme sekarang telah mendapatkan visa permanen sebagai penduduk tetap di Australia.
Ibu Dimas Tri Wibowo, Yuli Rindyawati, menyatakan hal tersebut dalam postingannya di Facebook hari Kamis (5/12/2019) siang, sehingga masa penantian selama hampir setahun terakhir sekarang sudah berakhir.
"Visa permanen keluarga kami akhirnya dikabulkan. Ini adalah liburan terbaik yang pernah kami alami," kata Yuli yang tinggal bersama keluarganya di Canberra.
Sejak bulan Juni 2019, Yuli dan keluarganya menunggu keputusan dari Menteri Imigrasi Austtralia David Coleman atas banding yang mereka ajukan untuk bisa tetap tinggal di Australia.