REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dipecat menyusul kasus penyelundupan motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton dalam pesawat baru Airbus A330-900. Nilai potensi kerugian negara berkisar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, nanti ia akan secepatnya mengajukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menentukan penggantinya.
"Kami akan memberhentikan dirut Garuda dan tentu karena perusahaan publik pasti ada prosedur lain. Nanti kami ajukan RUPSLB, tapi secepatnya langsung menunjuk plt," ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).
Menurut Erick, penyelundupan ini merupakan proses menyeluruh di dalam maskapai pelat merah tersebut, bukan hanya individu. Dalam manifesto terdapat sebanyak 22 penumpang yang di antaranya direksi Garuda Indonesia.
Kementerian BUMN masih akan menunggu hasil penyelidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dengan oknum lainnya yang tersangkut kasus ini. Menurut dia, kasus ini tidak hanya masuk ke ranah perdata, tapi juga pidana, mengingat adanya kerugian
"Sebelumnya, saya mengharapkan individu terlibat mengundurkan diri daripada dipecat. Karena menurut saya hukum dari masyarakat, tetangga, akan lebih berat," kata Erick.