REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Fuad Rizal resmi ditetapkan sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur Utama Garuda Indonesia. Keputusan ini disampaikan Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang telah menyampaikan SK Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019.
SK menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia. Di samping itu Fuad tetap melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko pada Jumat (6/12).
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan keputusan ini diambil menyusul kebijakan Kementerian BUMN membebastugaskan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak Kamis (5/12).
"Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat," ujar Ikshan dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Jumat (6/12).
Ikhsan menyampaikan, Plt Direktur Utama memastikan kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja lerseroan. Selanjutnya, kata Ikshan, Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan terkait lainnya.
Garuda Indonesia, lanjut Ikshan, menegaskan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis yang berjalan serta berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku.