REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan peletakan batu pertama pembangunan Museum HAM Omah Munir di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Ahad (8/12). Khofifah menyatakan, Museum HAM Munir yang didirikan tersebut bisa menjadi literasi dan edukasi demokrasi dan HAM bagi masyarakat luas.
Khofifah melanjutkan, dengan adanya museum tersebut, masyarakat bisa secara dekat mengetahui bagaimana sejarah perjalanan demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Penyajiannya, kata dia, bisa dilakukan secara komprehensif melaui digital IT, khususnya dengan augmanted reality.
"Keberadaan Museum HAM Munir menjadi bagaian penting sebagai penyampai informasi, edukasi, literasi sekaligus unsur rekreasi karena di desain dengan musium digital menggunakan augmanted reality," kata Khofifah di sela acara.
Khofifah menyebut, Museum HAM Munir juga menjadi bagian untuk memanggil memori masyarakat tentang Universal Declaration of Human Rights. Dia meyakinkan, banyak sudut pandang tentang HAM yang akan memperkaya musium ini.
Misalnya, kata dia, dari sudut pandang agama Islam, Imam Al-Ghozali merumuskan prinsip pokok Universal hak manusia dalam lima hal, yaitu Hifdzul Aql adalah kebebasan menyampaikan pendapat, Hifdz Addin adalah kebebasan memeluk agama, Hifdz Nafs adalah menjaga jiwa setiap warga bangsa, Hifdz Mal adalah menjaga hak milik warga negara, dan Hifrz irdi wan Nasl adalah menjaga martabat dan generasi penerus bangsa.
Khofifah juga meyakini, keberadaan Museum HAM Munir juga menguatkan kota Batu menjadi salah satu destinasi wisata edukasi Demokrasi dan HAM selain alam dan sentra wisata lainnya. Museum ini juga menunjukkan, Kota Batu menjadi salah satu referensi utama bagi pembangunan yang berkeadilan dan terbaik khususnya terkait pemerataan kesejahteraan dan rendahnya kemiskinan.
Diakuinya, untuk lahan yang dipergunakan merupakan aset Pemkot Batu. Sedangkan support yang diberikan Pemprov Jatim adalah dalam pembangunannya. "Sedangkan mekanisme pengelolaanya agar optimal dan memberi manfaat yang besar setelah bangunan ini selesei," kata dia.
Ketua Komnas HAM RI Akhmad Taufan Damanio menuturkan, demokrasi dan keterbukaan ekonomi tanpa norma HAM percuma. Dimana tidak akan mencapai cita-cita Pancasila pada sila ke-5, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Keberadaan museum ini meyakinkan masyarakat bahwa Indonesia bisa menjadi model dimana budaya dan nilai agama serta HAM bisa bersatu padu dalam membangun keadilan yang beradab," kata dia.