REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerima kedatangan puluhan karyawan Garuda Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12). Erick meminta karyawan tetap bersatu di tengah kondisi Garuda saat ini.
Erick, kata Arya, mengaku telah mendengar sejumlah masukan dan keluhan dari para karyawan tentang apa yang terjadi di dalam tubuh Garuda Indonesia selama ini. Erick, lanjut Arya, juga menitipkan pesan kepada para karyawan Garuda Indonesia.
"Pak Erick ngomong jangan pecah di dalam, tetap bersatu. Yang senang (dengan keputusan Erick memberhentikan sejumlah direksi), jangan ngelunjak, tujuannya untuk Garuda, bukan apa-apa," ujar Arya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12).
Sebelumnya, Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) menemui Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12). Ketua Ikagi Zaenal Muttaqin menyampaikan, Menteri Erick menyampaikan sejumlah hal kepada Ikagi, antara lain menjaga persatuan dan solidaritas awak kabin Garuda Indonesia untuk tetap menjalankan fungsi sebagai pramugari dan pramugara sesuai peraturan yang berlaku.
"Pak menteri sampaikan juga dalam permasalahan perjanjian kerja bersama (PKB) harus disepakati dengan baik untuk mendapatkan win-win solution," ujar Zaenal di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12).
Erick, kata Zaenal, mengharapkan manajemen baru Garuda Indonesia nantinya memiliki moral yang baik. Selain itu, Erick berpesan kepada karyawan Garuda memisahkan persoalan internal perusahaan dan hukum.
"Kalau ada persoalan di internal mohon diselesaikan internal, apalagi masalah hukum yang sedang berjalan kita hargai keputusan hukum," kata Zaenal.
Ikagi sendiri, lanjut Zaenal, mendukung upaya pemerintah dan Menteri BUMN Erick Thohir membenahi Garuda Indonesia. Ikagi juga meminta Erick menunjuk pemimpin Garuda yang memiliki akhlak yang baik. Zaenal menilai Garuda di bawah kepemimpinan Ari Askhara bermasalah dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sejak 2018 hingga 2019.
"Yang penting kami mencium sesuatu yang tidak baik, tapi kami tidak tahu sumbernya dari mana," kata Zaenal.
Zaenal juga menuding Ari melakukan tindakan semena-mena terhadap awak kabin Garuda dengan kebijakan mutasi tanpa dasar yang jelas dan diduga melanggar prosedur yang berlaku. Ia menyebut, 232 awak kabin telah dimutasi ke Makassar dari rencana awal yang sebanyak 500 awak kabin. Sementara rencana mutasi ke Denpasar disebut mencapai 1.000 awak kabin.
"Itu aturan sepihak yang dibuat mereka yang selama ini dilakukan oknum-oknum," katanya.
Para karyawan sendiri tak berani membangkang karena sanksi tegas yang dilakukan manajemen Garuda berupa grounded atau larangan terbang hingga pemberian surat peringatan (SP). Zaenal menilai pemindahan homebase merupakan hal yang wajar selama memenuhi peraturan yang telah disepakati bersama.
Zaenal menyampaikan sanksi larangan terbang sangat memukul para karyawan. Pasalnya, karyawan praktis hanya menerima gaji pokok yang sebesar upah minimum provinsi (UMP). Sementara uang terbang, kata Zaenal, jauh lebih besar dari gaji pokok yang diterima karyawan.
"Banyak masyarakat yang kaget dengan penampilan kita di pesawat yang wah, padahal gaji pokok kita hanya UMP. Kalau kita tidak terbang, kita tidak dapat uang terbang," katanya.
Zaenal menyampaikan, praktik-praktik yang merugikan karyawan masih terjadi semasa Ari memimpin. "Kami di awak kabin sanksinya //grounded// dan diberi jadwal penerbangan panjang pulang pergi, sementara pegawai darat (sanksi) istilahnya dipapuakan (dipindahkan ke Papua)," kata Zaenal menambahkan.