REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Masyarakat pengguna Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) merasa khawatir terdapat kasus pelemparan batu dari sisi jalan tol ruas Bakauheni–Terbanggi Besar. Adanya aksi tersebut, membuat pengemudi terpaksa mewaspadai sepanjang jalan, terutama pada malam hari.
Menurut Hermawan (38 tahun), warga Bandar Lampung yang melintas jalan tol dari Kotabaru tujuan Kalianda, ia mendapat kabar berita dan informasi dari rekannya bahwa jalan tol dinilai tidak aman ketika melintas malam hari. Aksi pelemparan batu mengarah kendaraan membuat pengguna jalan tol resah.
“Kalau kasus pelemparan batu dari sisi jalan tol sudah menjadi pembicaraan warga di Lampung. Seharusnya pengelola jalan tol juga polisi melacak tempat kejadian tersebut agar tidak berulang,” kata Hermawan, seorang pekerja sosial di Bandar Lampung, Selasa (10/12).
Tomi (35), warga Yogyakarta yang melintas di jalan tol dari Pelabuhan Bakauheni tujuan Natar, menyesalkan bila ada kasus pelemparan batu kepada kendaraan yang sedang melintas di jalan tol. Menurutnya, kasus pelemparan batu tersebut harus diusut dan ditemukan pelakunya, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Ia mengatakan, kasus serupa sering terjadi di kereta yang melintas. Biasanya, aksi dilakukan pada malam hari, oknum pelaku yang melakukan itu tidak lain hanya iseng, namun berdampak pada penumpang yang berada di dalam kereta. Hal sama juga terjadi pelemparan penumpang kendaraan akan menjadi korban.
“Kalau tetap dibiarkan, aksi tak bertanggung jawab tersebut dapat merajalela, karena keseringan dan keisengan jadi hobi yang jelek dari oknum warga setempat,” ujar Tomi, yang bekerja sebagai aktivis lingungan bermukin di Yogyakarta.
Jajaran Polres Lampung Selatan menanggapi aksi pelemparan batu di jalan tol tersebut, bergerak cepat. Polres menerjunkan sejumlah personil di wilayah yang dnilai rawan aksi pelemparan batu di jalan tol.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, penyelidikan yang ia dan personilnya lakukan beberapa waktu lalu menyebutkan, kejadian pelemparan batu di jalan tol tidak ditemukan. Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ditemui polisi.
Menurut Edi, petugas mendapatkan saksi di beberapa titik, bahwa aksi pelemparan batu terjadi di jalan lintas Sumatra. “(Pelemparan batu itu) Bukan jalan tol, tapi jalan lintas,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Sejak adanya laporan aksi pelemparan batu ke arah kendaraan yang melintas di jalan tol, jajaran Polres Lampung selatan diturunkan untuk menyelidiki kasus tersebut. Personil yang turun terdiri dari satuan Babhinkamtibmas, Intelkam, reserse maupun lalu lintas.
Kapolres menyatakan, hasil penyelidikan personilnya, bahwa kejadian pelemparan batu tersebut berada di luar jalan tol. Semua personil bergerak di beberapa titik yang dinilai rawan aksi pelemparan batu. Meski demikian, ia mengajak masyarakat yang berada di jalan tol dan jalan lintas untuk menghormati pengendara yang melintas di jalan tersebut demi keselamatan.
Kasus pelemparan batu terjadi pada bus penumpang umum yang mengangkut penumpang dari Terminal Rajabasa tujuan Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2019. Kejadian pada malam tersebut berada di JTTS KM 47 kawasan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Kejadian yang sama dialami sopir travel angkutan penumpang umum. Sopir mendengar bunyi hentakan kuat di bodi mobilnya. Ia tetap melanjutkan perjalanan karena malam hari, khawatir terjadi tindak kriminal. Meeurutnya, potensi pelemparan sangat mudah dilakukan karena di sisi jalan tol masih banyak semak belukar.
Ketua Organisasi Angkutan Darat atau Organda Lampung Ketut Pasek mengakui kerap mendapat laporan para sopir adanya pelemparan batu saat melintas di jalan tol pada malam hari. Menurut dia, sejak diresmikannya ruas JTTS Bakauheni – Terbanggi Besar, dan Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung, angkutan umum banyak melintas di jalan tol tersebut.