Kamis 12 Dec 2019 14:43 WIB

Senat AS Menyetujui RUU Sanksi Turki

Komite Senat AS menyetujui RUU untuk menjatuhkan sanksi kepada Turki

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Komite Senat AS menyetujui RUU untuk menjatuhkan sanksi kepada Turki. Ilustrasi.
Foto: Oilprice
Komite Senat AS menyetujui RUU untuk menjatuhkan sanksi kepada Turki. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Komite Senat Amerika Serikat (AS) mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjatuhkan sanksi pada Turki, Rabu (11/12). Ketetapan ini terjadi setelah Turki melakukan serangan militer di Suriah dan pembelian sistem rudal S-400 Rusia.

Komite Hubungan Luar Negeri Senat yang dipimpin Partai Republik memberikan suara 18-4 untuk mendorong 'Mempromosikan Keamanan Nasional Amerika dan Mencegah Kebangkitan UU ISIS 2019' untuk pemungutan suara di keseluruhan Senat.

Baca Juga

"Sekarang waktunya bagi Senat untuk berkumpul dan mengambil kesempatan ini untuk mengubah perilaku Turki," kata Ketua Panel Partai Republik Senator Jim Risch.

Banyak anggota parlemen marah tentang pembelian S-400 yang mereka lihat sebagai ancaman terhadap pertahanan NATO. Mereka juga mengritik keputusan Trump untuk menarik pasukan AS dari Suriah utara. Keputusan itu membuka jalan bagi serangan Turki di daerah itu terhadap milisi Kurdi yang hingga baru-baru ini berperang bersama pasukan AS melawan ISIS.

"Ini bukan masalah kecil dengan negara ini. Ini adalah pergeseran oleh negara ini, Turki, untuk pergi ke arah yang sama sekali berbeda dari apa yang mereka miliki di masa lalu," kata Risch.

Anggota Partai Republik lain Senator Rand Paul menentang tindakan tersebut. Dia mengatakan keputusan ini akan melemahkan kekuatan Presiden Donald Trump. Trump akan lebih sulit untuk bernegosiasi dengan Presiden Turki Tayyip Erdogan mengenai banyak hal, seperti pembelian sistem rudal sekutu NATO dan pertempuran di Suriah.

Sedangkan Kementerian Luar Negeri Turki menggambarkan inisiatif terbaru di Kongres sebagai manifestasi baru dari rasa tidak hormat terhadap keputusan kedaulatan Truki mengenai keamanan nasional. "Inisiatif-inisiatif ini tidak memiliki fungsi selain untuk merugikan hubungan Turki-AS, "katanya.

Turki tidak goyah dari rencananya untuk membeli sistem Rusia, meskipun Erdogan baru-baru mengunjungi Gedung Putih. "Dipahami bahwa anggota Kongres AS telah menutup mata dan telinga mereka terhadap kebenaran," kata juru bicara kepresidenan Turki Ibrahim Kalin.

Untuk menjadi hukum, undang-undang harus disahkan pula oleh House of Representatives. Lembaga itu sebelumnya telah mengesahkan RUU sanksi terhadap Turki dengan suara 403-16 pada Oktober dan ditandatangani oleh Trump.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement