Kamis 12 Dec 2019 19:51 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Persekusi Anggota Banser

Kedua korban persekusi melapor insiden penghinaan itu ke Ketua Banser NU Jaksel.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menciduk pelaku persekusi terhadap anggota Banser asal Depok berinisial ES dan WS. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnawa membenarkan penangkapan tersebut.

"Kita akan rilis setelah Magrib," kataya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/12).

Baca Juga

Bastoni belum menginformasikan identitas, jumlah pelaku maupun lokasi penangkapan terhadap tersangka persekusi tersebut.

Bastoni menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban ES dan WS melintasi Pasar Jumat Jakarta Selatan menuju Depok, Jawa Barat pada Selasa (10/12).

Saat melintasi Jalan Ciputat Raya, ES dan WS dibuntuti sejumlah orang kemudian dipepet dan dihina dengan kata kasar, diintimidasi, bahkan pelaku mendokumentasikan melalui video

Usai kejadian kedua korban melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan dan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari hasil memeriksaan saksi dan penyidikan, Bastoni mengungkapkan pelaku berinisial H yang terancam Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 335 tentang penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan, serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement