REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- UNESCO menetapkan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda melalui sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengatakan, pengakuan dari UNESCO ini merupakan sebuah penghormatan dunia bagi tradisi dan kebudayaan Indonesia.
"Karena itulah, penetapan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda oleh PBB ini adalah sebuah penghormatan dunia bagi tradisi dan kebudayaan kita," ujar Jokowi melalui akun media sosialnya, Ahad (15/12).
Penetapan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya takbenda untuk kemanusiaan ini dilakukan saat sidang UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12) lalu. Jokowi mengatakan, pencak silat bukan hanya sekadar beladiri khas Indonesia yang juga populer di seluruh Nusantara.
Menurut Jokowi, pencak silat merupakan warisan budaya luhur yang mengandung falsafah, spiritualitas, dan kesenian. Sebelumnya, menurut Direktur Jenderal Direktorat Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, tradisi pencak silat dinilai memenuhi kualifikasi berkontribusi terhadap peradaban manusia.
Tradisi pencak silat ini sudah diusulkan oleh komunitas perguruan pencak silat dari sejumlah daerah beberapa tahun yang lalu. Kemudian pemerintah melalui Kemendikbud mengajukan secara resmi naskah pencak silat kepada UNESCO pada 2017 lalu.