Ahad 15 Dec 2019 23:12 WIB

In Picture: Marosok, Tawar Menawar Harga Tanpa Kata-kata

.

Rep: Iggoy el Fitra/ Red: Yogi Ardhi

Penjual dan pembeli bertransaksi dengan metode Marosok saat bertransaksi di Pasar Ternak, Sungai Sariak, Padangpariaman, Sumatera Barat. (FOTO : Iggoy El Fitra/Antara)

Penjual hewan ternak menunjukan bahasa isyarat tangan yang artinya Rp15 juta dalam tradisi Marosok di Pasar Ternak, Sungai Sariak, Padangpariaman, Sumatera Barat. (FOTO : Iggoy El Fitra/Antara)

Calon pembeli mencontohkan cara bertransaksi pada tradisi Marosok yakni dengan menggenggam satu jari dilanjutkan tiga jari penjual yang artinya Rp13 juta sebagai, tanda harga yang diinginkan di Pasar Ternak, Sungai Sariak, Padangpariaman, Sumatera Barat. (FOTO : Iggoy El Fitra/Antara)

Pedagang berdiri di antara hewan ternakdi Pasar Ternak, Sungai Sariak, Padangpariaman, Sumatera Barat. (FOTO : Iggoy El Fitra/Antara)

Pedagang membawa hewan ternak mereka di Pasar Ternak, Sungai Sariak, Padangpariaman, Sumatera Barat. (FOTO : Iggoy El Fitra/Antara)

Pedagang dan pembeli bertransaksi usai sepakat dalam tradisi Marosok di Pasar Ternak, Sungai Sariak, Padangpariaman, Sumatera Barat. (FOTO : Iggoy El Fitra/Antara)

Penjual dan pembeli bertransaksi dengan metode Marosok saat bertransaksi di Pasar Ternak, Sungai Sariak, Padangpariaman, Sumatera Barat. (FOTO : Iggoy El Fitra/Antara)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PADANGPARIAMAN -- Hampir setiap Rabu, yakni hari pasar di daerah itu, para peternak berdatangan dari penjuru daerah membawa hewan ternak mereka.  Pasar Ternak Sungai Sariak, Kabupaten Padangpariaman merupakan salah satu pasar ternak terbesar yang ada di Sumatera Barat.

Pedagang mencoba peruntungan mereka menjual hewan ternak untuk berbagai kebutuhan. Tawar menawar pun dilakukan. 

Uniknya, negosiasi harga tersebut tidak dilakukan secara terbuka, melainkan dengan diam menggunakan bahasa isyarat tangan di balik sehelai kain sarung yang biasanya selalu ada di pundak mereka.

Tradisi turun-temurun di Minangkabau itulah yang disebut "Marosok", yang artinya meraba. Penjual dan pembeli saling meraba menggunakan jari mereka di balik kain sarung, baju, handuk atau bahkan topi untuk menjaga kerahasiaan.

Setiap jari yang disodorkan, melambangkan harga tertentu. Mereka berjabat tangan tanpa menyebut harga.  Negosiasi semacam ini dilakukan agar harga tidak diketahui pembeli dan penjual lainnya, sehingga tidak akan terjadi perselisihan di antara mereka. 

Jika harga belum cocok, tangan tetap saling menggenggam sambil menawar harga yang bisa disepakati. Saat transaksi berhasil, tangan mereka saling melepaskan. Uang dibayarkan dan pembeli pun membawa hewan ternak yang sudah dibelinya pulang ke daerahnya masing-masing.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement