REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara memiliki program inovasi baru bernama Aplikasi Metro Pelabuhan Online Kepolisian (MPOK). Peluncuran MPOK dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung, Walikota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko di Mapolres, Senin (16/12). "Teknologi bisa mengurangi pelanggaran dan penyimpangan," kata Gatot.
Dia menjelaskan masyarakat tinggal menelpon kontak pusat di 110 atau 112 apabila ada keperluan. Hadirnya teknologi itu dapat memberikan kemudahan, rasa aman dan nyaman kepada masyarakat baik yang beraktivitas maupun tinggal di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung mengatakan aplikasi itu untuk memudahkan masyarakat dalam membuat surat kehilangan. Sehingga mereka tidak perlu repot mendatangi kantor polisi.
“Selain pelayanan laporan polisi, laporan kehilangan barang menjadi pelayanan utama kami kepada seluruh masyarakat yang berada di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," jelas Reynold.
Pelayan itu diberikan khususnya untuk masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok serta masyarakat yang bermukim di Muara Angke. Mereka memiliki jumlah penduduk 16.411 jiwa.
“Ini menjadi tantangan bagi kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang ada di pemukiman, maupun beraktivitas di pelabuhan dengan aplikasi MPOK,” kata Reynold.
Wali kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan sangat berterimakasih atas kerja keras Polisi khususnya Polres Pelabuhan. "Berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Jakarta Utara," kata Sigit.
Dengan diluncurkannya aplikasi baru ini, Sigit juga menambahkan akan sangat membantu dan mendekatkan kepada masyarakat. "Selain membantu juga bisa sebagai cara mendekatkan Polisi kepada masyarakat," ujar Sigit.