Selasa 10 Sep 2024 12:53 WIB

Perusahaan Bisa Ikut Andil Beri Perlindungan Pekerja Informal

Pekerja informal membutuhkan perlindungan sosial.

Red: Muhammad Hafil
Pemberian plakat penghargaan kepafa PT Balina Agung Perkasa dari BP Jamsostek Pulo Gebang karena sukseskan program SERTAKAN.
Foto: Dok Republika
Pemberian plakat penghargaan kepafa PT Balina Agung Perkasa dari BP Jamsostek Pulo Gebang karena sukseskan program SERTAKAN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Serangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harplenas) 2024, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pulogebang memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah ikut menyelenggarakan gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). SERTAKAN merupakan gerakan kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang ada di sekitar.

Dewi Mulya Sari selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pulogebang memberikan simbolis plakat kepada PT. Balina Agung Perkasa yang telah menyukseskan program SERTAKAN.

Baca Juga

“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT. Balina Agung Perkasa yang berkontribusi nyata telah peduli mendaftarkan para pekerja rentan ada di sekitar lingkungan kantor dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dewi.

”Kami yakinkan, Gerakan SERTAKAN merupakan tindakan yang mulia. Karena kita dapat menolong saudara pekerja informal terutama untuk proteksi diri terhadap musibah kecelakaan kerja, yang kita semua tidak tahu dapat menimpa sewaktu-waktu kepada siapa saja,” tutur Dewi.