Selasa 10 Sep 2024 12:53 WIB

Perusahaan Bisa Ikut Andil Beri Perlindungan Pekerja Informal

Pekerja informal membutuhkan perlindungan sosial.

Pemberian plakat penghargaan kepafa PT Balina Agung Perkasa dari BP Jamsostek Pulo Gebang karena sukseskan program SERTAKAN.
Foto: Dok Republika
Pemberian plakat penghargaan kepafa PT Balina Agung Perkasa dari BP Jamsostek Pulo Gebang karena sukseskan program SERTAKAN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Serangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harplenas) 2024, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pulogebang memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah ikut menyelenggarakan gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). SERTAKAN merupakan gerakan kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang ada di sekitar.

Dewi Mulya Sari selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pulogebang memberikan simbolis plakat kepada PT. Balina Agung Perkasa yang telah menyukseskan program SERTAKAN.

Baca Juga

“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT. Balina Agung Perkasa yang berkontribusi nyata telah peduli mendaftarkan para pekerja rentan ada di sekitar lingkungan kantor dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dewi.

”Kami yakinkan, Gerakan SERTAKAN merupakan tindakan yang mulia. Karena kita dapat menolong saudara pekerja informal terutama untuk proteksi diri terhadap musibah kecelakaan kerja, yang kita semua tidak tahu dapat menimpa sewaktu-waktu kepada siapa saja,” tutur Dewi. 

Dewi mendorong agar peserta dapat membayar iuran kepesertaan secara rutin kepada yang dibantunya. Tujuannya, agar kepesertaan para pekerja informal tersebut selalu aktif sehingga mendapat kepastian pelayanan.

Dewi  juga mengajak seluruh perusahaan untuk mendukung dan berpartisipasi program SERTAKAN, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud.

"Bagi yang ingin turut serta dalam gerakan Program SERTAKAN caranya cukup dengan mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) bagi pekerja di sekitar seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, bahkan orang terdekat yang bekerja di sektor informal," ujar Dewi.

“Mari kita rangkul dan tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat kita sehari-hari dan memberikannya mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari Rp 36.800/bulan pekerja sudah memiliki perlindungan 3 program (JKK, JKM,JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Dewi.

Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan demi terciptanya,”Tutup Dewi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement