REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku ikut geram dengan kegiatan yang merendam calon tenaga honorer di saluran air penghubung (PHB) atau selokan oleh oknum PNS di dekat Kantor Kelurahan Jelambar. Ia pun meminta Lurah Jelambar dicopot untuk bertanggungjawab atas kegiatan yang tidak patut tersebut.
"Ini bukan yang pertama. Sudah ada kejadian di tempat lain juga. Saya desak Gubernur DKI mencopot semua lurah, sekretaris lurah, dan kasie-kasie yang terlibat,” kata Prasetio di gedung DPRD DKI, Senin (16/12).
Kegeraman Prasetio tersebut disebabkan tidak adanya aturan perploncoan dalam tes dan syarat perpanjangan tenaga honorer calon petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU). Hal itu termasuk harus merendam calon tenaga honorer PPSU tersebut dalam saluran air got PHB yang kotor.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya juga telah menginstruksikan inspektorat untuk memeriksa pelanggaran semua perangkat kelurahan yang terlibat dalam kegiatan merendam calon tenaga honorer PPSU tersebut. Anies mengaku sudah membebastugaskan Lurah Jelambar, terkait peristiwa itu.
"Kejadian sudah seminggu yang lalu, begitu ada kejadian, langsung siang itu juga saya instruksikan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, lurahnya langsung dinonaktifkan, semua yang terlibat langsung diperiksa dan statusnya nonaktif," ujar Anies di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka pun telah terbukti melakukan tindakan yang tidak beradab itu. Karena itu, Anies akan membebastugaskan seluruh pihak yang terlibat.
"Hasil pemeriksaan sudah selesai dan mereka terbukti. Oleh karena itu mereka akan dibebastugaskan. Kalau kemarin nonaktif, sekarang akan dibebastugaskan," tambahnya.
Kepala Inspektorat DKI Michael C. Rolandi mengatakan setelah video calon petugas PPSU yang berendam di saluran air penghubung (PHB) tersebut viral, inspektorat langsung melakukan investigasi. Pemeriksaan sudah dilakukan kepada lurah, tujuh panitia seleksi dan 22 calon PPSU yang ikut kegiatan tersebut.
"Dari hasil investigasi terindikasi kuat adanya pelanggaran, yaitu penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatutan dengan merendam peserta seleksi calon PPSU ke saluran PHB," kata Michael wartawan di Balai Kota, Senin.
Michael menyebut awalnya hanya tes sesuai kebutuhan pekerjaan agar mampu menjalankan tugas sesuai tugas pokoknya. "Ini tes untuk penerimaan calon PPSU dan untuk kontrak yang diperpanjang 2020," ujarnya.
Sebelumnya Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Triatmojo mengakui kegiatan tersebut memang dilakukan di wilayahnya, walaupun ia membantah berada di lokasi saat kegiatan tersebut. Namun sebagai bentuk tanggung jawab, Agung siap diperiksa oleh inspektorat kepegawaian soal ini.