Salah satu perusahaan pembuat pesawat terbesar di dunia Boeing akan menghentikan pembuatan pesawat 737 MAX mulai bulan Januari 2020 menyusul dua kecelakaan fatal di Indonesia dan Ethiopia dan banyaknya pesawat yang belum dikirimkan kepada maskapai pemesan.
Menyusul kecelakaan fatal tersebut, pesawat Boeing 737 MAX dilarang terbang di seluruh dunia, dan sekarang penghentian produksi diperkirakan akan mempengaruh perekonomian Amerika Serikat asal negara Boeing.
Keputusan ini dibuat oleh Dewan Direksi Boeing hari Senin waktu setempat, menyusul pertemuan selama dua hari di Chicago. Ini dilakukan setelah Badan Administrasi Penerbangan Sipil Amerika Serikat (FAA) mengatakan tidak akan mengijinkan pesawat jenis itu terbang lagi sampai tahun 2020.
Dikatakan bahwa walau ada keputusan penghentikan produksi, tidak ada karyawan yang akan diberhentikan.
Armada Boeing 737 Max dilarang terbang sejak bulan Maret 2019 menyusul kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia yang hanya berselang lima bulan, yang secara keseluruhan menewaskan 346 orang.
Sejauh ini kerugian yang diderita Boeing akibat larangan terbang adalah sekitar $US 9 miliar (lebih dari Rp 150 triliun).
Walau ada larangan terbang, Boeing terus memproduksi 42 pesawat 737 MAX per bulan dan membeli suku cadang dari para pemasok sebanyak 52 unit per bulan.
Padahal pengiriman pesawat yang sudah jadi ke pembeli juga dibekukan sampai ijin terbang untuk Boeing 737 MAX ini dikeluarkan.
Penghentian produksi ini diperkirakan bisa mengakibatkan PHK diantara 12 ribu karyawan Boeing yang khusus membuat pesawat 737, yang bekerja di kota Seattle.
Boeing mengatakan akan terus memproduksi pesawat militer P8 yang memiliki modifikasi sama seperti 737 MAX.
Menyusul pengumuman tersebut saham Boeing turun 4 persen dalam perdagangan hari Senin dan kemudian turun lagi 1 persen setelah pasar ditutup.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Reuters