Selasa 17 Dec 2019 22:52 WIB

Tol Layang Japek Tetap Aman, ini Catatan Selama Berkendara

Pengendara harus memperhatikan batas kecepakatan di Tol Layang Japek

JALAN TOL LAYANG. Akses masuk menuju Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek II) arah Jakarta di KM 48 Karawang, Jawa Barat, Ahad (15/12).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
JALAN TOL LAYANG. Akses masuk menuju Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek II) arah Jakarta di KM 48 Karawang, Jawa Barat, Ahad (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Keberadaan Tol Jakarta-Cikampek Elevated atau Tol Layang Japek membantu mengurangi 30-40 persen kepadatan lalu lintas di Tol Japek eksisting.

“Ini akan terjadi traffic shifting pada pengguna yang akan langsung menuju Bandung atau Cikampek bisa lewat atas dan terurai dengan pengguna yang menuju Cikarang dan Karawang,” kata pengamat dan konsultan dari DSD Safety Road Consultant, Eko Reksodipuro, di Jakarta, Selasa (17/12).

Baca Juga

Eko menjelaskan, kendati dijumpai beberapa titik yang bergelombang, namun dengan kecepatan 60 km/jam hingga 80 km/jam kondisi tersebut tetap aman untuk berkendara. “Itu sudah sangat aman, tidak akan terjadi apa-apa asal kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam,” kata dia yang menjajal langsung berkendara di tol itu. 

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Eko menyarankan bagi pengguna yang melintasi tol Japek Elevated, para pengemudi harus melihat jauh ke depan, melihat seluruh kaca spion kendaraan guna mendapatkan gambaran situasi yang ada di sekitar saat kendaraan melaju 

Kedua yakni mempertahankan kecepatan dengan mengurangi pedal gas bukan dengan menginjak rem. Pasalnya jika terlalu sering menginjak rem atau menyalakan lampu rem belakang akan membahayakan kendaraan dibelakangnya. 

“Jangan bermanuver secara mendadak, selalu gunakan lajur kiri, dan lajur kanan untuk mendahului. Tetap di batas kecepatan maksimum dan minimum,” tutur Eko.  

Hal itu dia ungkapkan lantaran saat mencoba melintasi Tol Japek Elevated, dirinya menjumpai beberapa pengguna jalan yang dengan kecepatan minimum masih menggunakan lajur kanan. 

Padahal, kata dia, mengingat Tol Japek baru beroperasi, para pengguna jalan harus memperhatikan rambu-rambu yang ada dan memperhatikan aturan-aturan saat melintas. “Banyak tadi yang saya lihat dengan kecepatan minimum ada di lajur kanan. Ini sebaiknya diimbau agar menggunakan lajur kiri,” tutur Eko. 

Eko mengapresiasi keberadaan Tol Japek Elevated tersebut. Dia meyakini keberadaan jalan layang tersebut akan membantu mengurai kemacetan pada masa libur Natal dan tahun baru. 

Biasanya kemacetan di Tol Japek akan memakan waktu sekitar tujuh jam, namun sekarang dengan kecepatan 60 km/jam hanya membutuhkan waktu 40 menit untuk mencapai KM 48.

Dia mengingatkan, yang paling penting saat melewati tol ini, begitu turun sebaiknya ke rest area, karena akan ada perbedaan atmosfer berkendara. 

Yang tadinya di atas dengan bumpee dari sambungan jembatan, kemudian turun ke jalan yang halus dan perubahan kecepatan yang ada. “Sebaiknya kita berhenti 5-10 menit untuk menyesuaikan diri tidak terbawa suasana sebelumnya,” kata dia. 

    

 

 

 

 

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement