Rabu 18 Dec 2019 14:41 WIB

Ketua BWI: Wakaf Sejahterakan Ekonomi Umat

Pengelola wakaf harus kreatif dan produktif memanfaatkan harta wakaf.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah
Ketua BWI: Wakaf Sejahterakan Ekonomi Umat. Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ketua BWI: Wakaf Sejahterakan Ekonomi Umat. Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh melantik BWI Perwakilan Sumatra Barat, Rabu (18/12). Pelantikan ini diselenggarakan di Aula Kantor Gubernur Sumbar di Kota Padang.

"Saya harap pengelola wakaf harus kreatif dan melakukan tindakan produktif memanfaatkan harta wakaf," kata Nuh.

Baca Juga

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menilai pengelolaan wakaf di Indonesia sejauh ini belum optimmal. Harusnya wakaf dapat meningkatkan kesejahteraan umat.

"Potensi wakaf apakah itu wakaf lahan atau uang kalau dikelola secara profesional akan sangat membantu menyejahterakan ekonomi umat," ujar Nuh.

Nuh menyarankan BWI Sumbar gencar melakukan sosialiasi wakaf kepada masyarakat. Selain menghimpun zakat, BWI Sumbar harus intens mengajak kerja sama berbagai pihak agar kesadaran masyarakat untuk berwakaf semakin tinggi.

Nuh mencontohkan wakaf yang dikelola secara produktif, seperti tanah wakaf dibangun pondok pesantren dan sekolah. Di sana dijadikan tempat pendidikan gratis bagi kaum miskin dan dhuafa. Dengan begitu, kata Nuh, harta yang diwakafkan tadi dapat bersumbangsih melahirkan generasi terdidik dan dapat mengentaskan kemiskinan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement