REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan rumah layak bagi para warga yang tidak mampu. Hal tersebut merupakan program pemerintah yang berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, akan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak mampu untuk memiliki rumah layak. Warga tak mampu perlu mendapatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah.
”Jadi bapak ibu yang mendapatkan fasilitas ini bisa merasakan nikmatnya tinggal di rumah yang layak. Kami terus berupaya, agar bapak ibu bisa tinggal di rumah tanpa takut rumah roboh atau yang lainnya,” ujar Airin, Selasa (17/12).
Airin menambahkan, untuk memberikan fasilitas bedah rumah ini merupakan kewajiban pemerintah. Tak lepas dari target pemerintah adalah memastikan bahwa warga Tangsel mendapatkan kesejahteraan. ”Jadi bapak ibu, juga bisa berpartisipasi. Laporkan kalau memang ada masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak,” kata dia.
Sebelumnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel telah meresmikan rumah umum tidak layak huni (RUTLH) milik salah satu warga, Raniah (45 tahun) di Jalan Legoso Selatan I No 9 RT 7 RW 02, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur.
Plt Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Teddy Meiyadi, menjelaskan, ini merupakan rumah ketiga pada periode Oktober yang diresmikan. "Tahun depan kami menganggarkan sebanyak 310 rumah yang akan dibedah, dengan nominalnya berkisar Rp 22 miliar," ujar Teddy.