Rabu 18 Dec 2019 17:05 WIB

Sopir Diduga Merokok, Mobil Terbakar di Area SPBU

Sopir merokok usai mengisi BBM jenis Pertalite ke lima dirigen di SPBU

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Esthi Maharani
Sebuah mobil terbakar di area SPBU Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (18/12).
Foto: dok. Humas Polres Indramayu
Sebuah mobil terbakar di area SPBU Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebuah mobil Toyota Kijang Grand hangus terbakar di area SPBU Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (18/12) sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa itu diduga terjadi akibat sopir merokok usai mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto menjelaskan, peristiwa itu bermula saat mobil Toyota Kijang Grand bernopol E 1286 YL mengisi Pertalite di SPBU dengan menggunakan dirigen. Ada sekitar lima dirigen yang disimpan di dalam kendaraan itu.

Setelah selesai mengisi Pertalite, mobil yang dikemudikan oleh sopir yang belum diketahui identitasnya itu diparkir di area pom bensin. Diduga, saat itu sopir merokok di dalam mobil tersebut yang menyebabkan api menyambar ke dirigen yang berisi Pertalite. Akibatnya, api dengan cepat membakar seluruh bagian mobil.

''Setelah peristiwa itu, sopir mobil Toyota Kijang Grand tersebut langsung kabur melarikan diri,'' ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Pihak kepolisian dari Polsek Losarang yang datang beberapa menit kemudian langsung mengamankan lokasi. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk memadamkan api. Beruntung, api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke SPBU. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement