REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persijap Jepara didenda puluhan juta rupiah oleh Komisi Disiplin PSSI. Persijap dihukum menyusul tindakan suporternya yang menyalakan suar, bom asap dan kembang api saat melawan PS Mitra Mamuju Utara, Sabtu (14/12).
Ketua Panpel Persijap Arief Setiadi yang juga manajer Persijap membenarkan timnya dikenai sanksi usai menjamu Matra Mamuju Utara pada 32 Besar Liga 3 Nasional di Stadion Gelora Kartini Jepara.
Laga tersebut menjadi catata luar biasa tuan rumah karena selain menang besar 4-0, jumlah penontonnya juga banyak mencapai 10.000-an orang yang mengingatkan saat Persijap berlaga di ISL beberapa musim lalu.
"Surat dari Komdis PSSI, katanya, diterima Senin (16/12) yang menyebutkan adanya sanksi berupa denda puluhan juta rupiah terhadap tim Persijap Jepara akibat tindakan buruk suporter tuan rumah menyalakan suar, bom asap, serta kembang api saat laga," kata Arief di Jepara, Rabu (18/12).
Arief mengaku sudah bertemu dengan ketua suporter dan berharap tidak mengulangi tindakan tersebut agar tidak dikenai denda.
Ia berharap suporter Persijap menjaga emosi dan diri serta tidak berlebihan dalam merayakan kemenangan timnya yang salah satunya tidak menyalakan kembang api di dalam stadion.