Kamis 19 Dec 2019 10:13 WIB

Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu

Selama 2019, Polda Jatim telah musnahkan narkotika jenis sabu seberat 65 kilogram.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Selama 2019, Polda Jatim telah musnahkan narkotika jenis sabu seberat 65 kilogram.  Foto: Barang bukti sabu-sabu  (ilustrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Selama 2019, Polda Jatim telah musnahkan narkotika jenis sabu seberat 65 kilogram. Foto: Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mrmusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebera 28 kilogram di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (19/12). Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jajaran Ditres Narkoba Polda Jatim, dan Satres Narkoba Polrrstabes Surabaya. Pemusnahan yang dilakukan, merupakan yang terakhir untuk tahun 2019.

"Pagi hari ini telah dimusnahkan sebanyak 28,200 kilogram sabu. Terdiri dari pengungkapan yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Jatim sebanyak 19,9 kilogram, lalu Polrestabes Surabaya ada 8,3 kilogram," kata Dir Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik di sela pemusnahan.

Baca Juga

Manik menjelaskan, 28 kilogram sabu yang dimusnahkan berasal dari enam tempat kejadian perkara (TKP) yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Meskipun, ada satu di antaranya merupakan hasil pengembangan, yang pengamanannya dilakukan di Jakarta. Rinciannya, empat TKP meripakan hasil penanganan Polda Jayim, dan dua sisanya adalah tangkapan dari Polrestabes Surabaya.

Manik mengungkapkan, selama 2019, jajaran Polda Jatim telah musnahkan narkotika jenis sabu seberat 65 kilogram. Sementara untuk jenis barang memabukkan lainnya, masih dalam proses penghitungan. Manik juga belum bisa merinci berapa tersangka yang ditangkap terkait peredaran gelap narkotika tersebut, dengan alasan masih dalam tahap rekapitulasi.

"Kasus yang paling menonjol selama 2019 adalah kasus barang yang dari luar negeri lewat Bea Cukai. Kita akhirnya bisa melakukan penangkapan. Itu barang dari Pontianak dan tersangkanya ada 4 waktu itu," ujar Manik.

Manik mengaku, pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk menekan peredaran gelap barang haram tersebut di wilayah Jatim. Di antara upaya yang dilaksanakan adalah dengan mengawasi tempat-tempat hiburan, dan tempat yang biasanya sering digunakan orang-orang untuk menggunakan narkoba.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement