Senin 10 Jun 2024 15:13 WIB

Polda Jatim Tahan Polwan yang Bakar Suami Kecanduan Judi Online

Briptu FN ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Red: Andri Saubani
Ilustrasi perempuan tersangka kriminal ditahan.
Foto: Dailymail
Ilustrasi perempuan tersangka kriminal ditahan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --  Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menahan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) hingga tewas. Briptu FN ditahan di rumah tahanan Mapolda Jateng, sejak Senin (10/6/2024).

"Hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) bahwa telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya.

Baca Juga

Dirmanto mengatakan, mengingat Briptu FN mempunyai tiga anak balita yang harus dirawat, terhadap tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. 

"Pasca-kejadian tersangka berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan kepada korban. Di mana tersangka mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Tangan sebelah kanan dan kiri, tubuh bagian depan ikut terbakar juga," ujarnya.