REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Naiknya iuran BPJS Kesehatan berimbas pada peserta yang mengajukan perubahan kelas layanan kesehatannya. Tak terkecuali di Kabupaten Purwakarta juga banyak peserta BPJS Kesehatan yang memilih menurunkan kelas mereka.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Purwakarta dr. Adiwan Qodar menyebutkan saat ini yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Purwakarta per 5 Desember sebanyak 849.729 jiwa. Adiwan mengatakan setiap hari ada peserta yang mengajukan penurunan kelas. Terutama sejak dibukanya layanan perubahan kelas perawatan tidak sulit (Praktis) pada awal Desember lalu.
“Untuk yang melakukan perubahan kelas (turun) relatif banyak per harinya karena kami ada Program Praktis. Kunjungan di kantor kabupaten untuk perubahan kelas rata-rata per hari kerja sebanyak 55 kunjungan,” kata Adiwan kepada Republika, Jumat (20/12).
Adiwan menuturkan para peserta memilih turun kelas karena adanya kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Kebanyakan peserta memilih turun ke kelas 3. Diakuinya cukup banyak peserta mandiri yang memilih turun kelas.
“Kita enggak rekapitulasi. Biasanya yang satu kunjungan kan untuk satu KK, masing-masing KK beda-beda jumlah jiwanya. Ada yang tiga orang ada yang lima orang perkeluarganya,” ujarnya.