Sabtu 21 Dec 2019 11:38 WIB

Dewas KPK Diharap Majukan Pemberantasan Korupsi

Publik diharap memberi kesempatan Dewas KPK bekerja.

(dari kiri) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
(dari kiri) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Dr. Johanes Tuba Helan, SH.MHum mengharapkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pemberantasan korupsi di negeri ini lebih maju. "Apalagi, lima orang Dewan Pengawas KPK tersebut merupakan orang-orang pilihan dari sekitar 200 juta penduduk negeri ini," kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Sabtu (21/12).

Dia mengemukakan hal itu ketika dimintai komentar dan harapan terhadap Dewan Pengawas KPK yang dilantik Presiden JokoWidodo pada Jumat (20/12).

Baca Juga

"Mereka adalah orang-orang pilihan yang dapat diandalkan oleh rakyat. Kita tentu berharap kehadiran mereka membuat pemberantasan korupsi lebih maju lagi," kata mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu.

Dia juga mengharapkan semua pihak dapat memberikan kesempatan kepada Dewan Pengawas dan lima pimpinan KPK yang baru untuk melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi. "Jangan terlebih dahulu berpikir negatif, tetapi berikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja, karena mereka semua, baik itu Dewan Pengawas maupun pimpinan KPK adalah mereka yang dipilih melalui proses seleksi," katanya.

Presiden Joko Widodo melantik lima orang pimpinan dan lima orang Dewan Pengawas KPKpada Jumat (20/12) di Istana Negara Jakarta.

Kelima orang pimpinan KPKitu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Sedangkan lima orang Dewan Pengawas KPK yang dipilih Presiden Jokowi, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement