Senin 23 Dec 2019 14:11 WIB

Permata KPR Tawarkan Cicilan Lebih Rendah Jika Nabung Banyak

Permata KPR dapat mengatur sendiri cicilannya, sesuai besarnya penempatan dana.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Permata Bank Syariah
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Permata Bank Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk Permata Bank Syariah resmi meluncurkan Permata KPR iB Bijak, dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Ini merupakan produk KPR Syariah inovatif pertama yang mensinergikan antara pembiayaan KPR dengan tabungan.

Shariah Banking Director Permata Bank, Herwin Bustaman menyampaikan PermataKPR iB Bijak memiliki tiga fitur utama. Yakni, potensi ujroh cicilan hingga nol persen jika menabung lebih banyak, proses approval cepat hanya lima hari, serta tenor panjang hingga 25 tahun.

Baca Juga

"Nasabah KPR iB Bijak bisa mengatur sendiri cicilannya, sesuai dengan besarnya penempatan dana di tabungan, ujrah bisa nol persen kalau nabungnya 125 persen dari plafon pembiayaan," kata dia saat peluncuran produk di Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (23/12).

Head Mortgage Permata Bank, Dewi Damajanti Widjaja menyampaikan produk ini merupakan seri syariah dari KPR Bijak milik bank Bank Pertama yang sudah diluncurkan pada 2017. Produk tersebut mendapat apresiasi yang tinggi sehingga diluncurkan seri syariahnya.

"Pertumbuhan KPR jadi signifikan karena ini, makanya dikeluarkan juga syariahnya karena potensi pasarnya lebih besar," katanya.

Apalagi, proporsi perhitungan pemotongan ujroh lebih besar di KPR iB Bijak. Untuk seri konvensional pemotongan bunganya sebesar 75 persen dari total plafon dan seri syariah sebesar 80 persen dari ujrah.

Berdasarkan Survei Indeks Properti Bank Indonesia (BI), total portofolio KPR (Mortgage) menunjukan pertumbuhan setiap tahunnya dari Rp 467 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 499 triliun per September 2019.

Seiring dengan makin bervariasinya produk dan inovasi yang dilakukan oleh Perbankan Syariah, makin banyak masyarakat yang tertarik untuk memilihpembiayaan pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah dalam pembelian properti.

Hal ini didukung oleh data Statistik Perbankan Syariah yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2019. Dimana KPR Syariah mengalami peningkatan dari tahun 2018 ke tahun 2019 untuk seluruh lini properti seperti Unit Pemilikan Rumah Tinggal meningkat 14 persen, Unit Pemilikan Flat atau Apartemen sebesar 23 persen dan tujuh persen untuk Unit Pemilikan Ruko atau Rukan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement