Selasa 24 Dec 2019 03:50 WIB

72 Sarang Tawon di Tangsel Dievakuasi dari 7 Kecamatan

Ukuran sarang tawong dari seukuran bola tenis hingga dispanser.

Rep: Abdurrahman Rabbani / Red: Nashih Nashrullah
Evakuasi sarang tawon di Tangerang Selatan pada 2019 ini berjalan lancar. Foto ilustrasi sarang tawon.
Foto: Musiron/Republika
Evakuasi sarang tawon di Tangerang Selatan pada 2019 ini berjalan lancar. Foto ilustrasi sarang tawon.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Sebanyak 72 sarang tawon Vespa Affinis dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Puluhan sarang tersebut berhasil dievakuasi dari rumah dan pohon di tujuh kecamatan di Tangsel.

"Untuk sarang tawon dari laporan yang kita terima per Jumat kemarin 72 yang kita tangani selama 2019. Ukurannya dari mulai bola tenis hingga seukuran dispenser," kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Tangerang Selatan Uci Sanusi, Senin (23/12).  

Baca Juga

Menurutnya tidak ada korban selama penanganan sarang tawon, baik dari pihak pelapor maupun petugas evakuasi. "Selama penanganan pada 2019 enggak ada korban, kalau 2018 lalu ada dari pihak damkar. Kalau warga tidak ada karena setelah menemukan sarang tawon langsung melapor ke kami," ucap Uci.

Dia mengatakan ada beberapa jenis tawon vespa dan lebah selama penanganan. Namun penanganan sejumlah sarang yang dilakukan pihak Damkar banyak didominasi oleh sejumlah sarang tawon.

Lebih lanjut, Uci mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengevakuasi sarang tawon dengan sendiri dan alat seadanya. Menurutnya berbahaya jika tidak melakukan dengan alat pengaman. Hal tersebut sangat beresiko diserang oleh kawanan tawon.  

"Ketika ada sarang tawon segera melapor ke pihak yang bisa menangani. Jangan mengevakuasi sendiri karena berisiko sekali," ungkapnya.  

Sementara itu, Komandan Rescue Damkar Tangsel, Ilham Faturohman, mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak yang terbiasa menangani hal tersebut. Khususnya Dinas Damkar, apabila melihat sesuatu yang berpotensi membahayakan keselamatan orang banyak dan diri sendiri.

“Imbauan untuk para warga, lain kali jangan menunggu sarang tawonnya jadi besar. Jenis tawon pengantup seperti ini sangat berbaya bila menyerang manusia. Bisa menyebabkan kematian jika tersengat jenis ini lebih dari satu ekor,” ucapnya beberapa waktu lalu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement