Kamis 18 Jan 2024 22:39 WIB

Dinilai Membahayakan Warga, Damkar Trenggalek Evakuasi Tujuh Sarang Tawon Vespa

Damkar mengimbau warga tidak mengevakuasi sendiri sarang tawon vespa.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi sarang tawon vespa di area rumah warga.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
(ILUSTRASI) Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi sarang tawon vespa di area rumah warga.

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, sudah tujuh kali mengevakuasi sarang tawon vespa sejak awal 2024. Keberadaan sarang tawon vespa di sekitar permukiman penduduk itu dikhawatirkan dapat membahayakan warga.

“Sarang tawon vespa itu rata-rata dievakuasi dari area rumah, serta beberapa di antaranya di area permukiman,” ujar Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Nonkebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Trenggalek Wasis Widodo, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga

Berdasarkan laporan pada 2023, evakuasi sarang tawon vespa menempati urutan kedua atau 94 kali, dari total 264 kegiatan penyelamatan berbagai jenis satwa liar yang dilakukan petugas Damkar Kabupaten Trenggalek.

Menurut Wasis, evakuasi sarang tawon vespa biasanya dilakukan menindaklanjuti laporan dari warga. Selain itu, dalam upaya penanggulangan dini ketika ada korban yang disengat oleh satwa yang dikenal dalam bahasa lokal dengan sebutan “tawon ndas” itu.

“Karena keberadaan sarang tawon vespa di permukiman warga itu membahayakan, mengancam keselamatan penduduk,” kata Wasis.

Wasis mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan evakuasi sendiri sarang tawon vespa, guna meminimalkan potensi risikonya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement