REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kapolres Metro Depok Depok AKBP Azis Andriansyah mengungkapkan, pelaku kejahatan jalanan di Kota Depok didominasi oleh remaja tanggung atau anak umur 17 tahun hingga umur 19 tahun. Para remaja tanggung tersebut dinilai masih labil dan mencari jati diri.
"Beberapa kejadian seperti pencurian dan pembegalan terpantau dipicu oleh sifat kekanak-kanakan," ujar Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (26/12).
Jadi, lanjut Azis, dari hasil pengungkapan, para remaja tanggung tersebut biasanya berkumpul lalu mabuk dan melakukan aksi kejahatan bersama-sama, seperti mencuri atau membegal pedagang dan pengendara motor di jalan. "Hasilnya, digunakan hanya untuk hura-hura dan kesenangan," jelasnya.
Menurut Azis, kurang lebih 30 persen remaja tanggung terlibat dalam kasus kriminalitas jalanan. Tindak kriminal remaja tanggung pada 2019 juga terlihat meningkat meskipun tidak terlalu besar.
"Meningkat sekitar tiga sampai lima persen, kasus yang kami lihat seperti narkoba mereka hanya ikut-kutan mengedarkan ganja dalam jumlah kecil yang dijual kecil-kecilan juga. Begitu juga ketika beraksi melakukan pencurian motor. Jawabannya selalu sama hanya untuk senang-senang, bukan memenuhi kebutuhan hidup," kata Azis.
Menanggapi kondisi remaja tersebut, Azis menyatakan perlu ada bimbingan terutama dalam lingkungan pergaulan. Oleh sebab itu, pihaknya berupaya untuk melakukan sosialisasi masalah tren kejahatan jalanan tersebut kepada remaja. "Berbagai cara kami lakukan, mulai dari merancang kegiatan positif seperti lomba olahraga maupun kegiatan kepemudaan. Juga pendekatan personel di wilayah sekolah dan kampus," tuturnya.
Sementara itu, untuk perkara narkoba di Kota Depok mengalami peningkatan pada 2019, total barang bukti yang diamankan cukup banyak. Pada 2019, barang bukti ganja 68 kilogram, ekstasi empat butir, sedangkan sabu dua kilogram. Sementara pada 2018, barang bukti narkoba yaitu jenis sabu hanya 583 gram. "Ini membuktikan ada kenaikan sekitar 30 persen," terangnya.
Peredaran narkoba di Kota Depok juga mengalami peningkatan. Untuk itu, pihaknya berupaya semaksimal mungkin melakukan pengungkapan. Di antaranya, membongkar jaringan narkoba di dalam Lapas.
"Selain itu kami mengungkap modus operandi (jaringan narkoba) yang baru baik berupa COD, ketengan (partai kecil), hingga ditempel atau disimpan di tempat umum. Untuk narkoba jenis baru, belum tersebar di Kota Depok," pungkas Azis.