REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ombudsman Republik Indonesia (RI) hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Baranangsiang, Bogor untuk memeriksa layanan publiknya. Anggota Ombudsmam RI Ninik Rahayu masih menemukan kondisi yang tidak sesuai padahal Terminal Baranangsiang sudah diserahkan pengelolaannya di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Secara umum kondisinya memprihatinkan sebagai fasilitas umum. Padahal ini fasilitas yang digunakan masyarakat," kata Ninik usai melakukan sidak di Terminal Baranangsiang, Bogor, Sabtu (28/12).
Ninik mengatakan sebagai fasilitas umum seharusnya Terminal Baranangsiang bisa menberikan kenyamanan bagi para penggunanya. Bahkan, Ninik masih menemukan sejumlah fasilitas di terminal tersebut yang berbayar.
"Fasilitas umum seharusnya layanannya tidak berbayar, kecuali tiket. Tapi ini, toilet saja berbayar. Lalu tidak diketahui penghunaan dana itu untuk apa," ungkap Ninik.
Selain itu, Ninik juga menemukan adanya warung yang berjualan di lingkungan terminal namun tidak menempati lokasi yang sudah dibuat untuk membuka usaha. Menurutnya, pedagang tersebut juga masih harus membayar sejulah iuran.
"Lalu di situ ada iuran uang listrik, keamanan, dan bersih-bersih. Juga tidak diketahui oleh pimpinan pengelola terminal," tutur Ninik.
Salah seorang penumpang bus di Terminal Baranangsiang, Tati (28 tahun) mengakui fasilitas di Terminal Baranngsiang masih jauh dari kata baik. Dia mengeluhkan kondisi toilet yang masih kurang baik kondisinya.
"Toiletnya tidak bersih di sini. Fasilitas untuk menunggu bus setelah kita beli tiket juga masih kurang nyaman. Ini sih yang selalu dirasain fasilitasnya kurang banget," ugkap Tati.