Kamis 02 Jan 2020 01:15 WIB

2020, Google Akhiri Skema Penghindaran Pajak

Google menghentikan skema penghindaran pajak mengikuti aturan internasional.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Google
Foto: EPA
Google

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Perusahaan induk Google, Alphabet tidak akan lagi menggunakan skema lisensi intelektual properti (IP) yang dikenal sebagai Double Irish, Dutch Sandwich. Skema ini membuat Google dapat menunda pembayaran pajak mereka ke Amerika Serikat, basis perusahaan Google berdiri.

Double Irish Dutch Sandiwch merupakan teknik penghindaran pajak oleh perusahaan besar tertentu yang melibatkan kombinasi anak perusahaan Irlandia dengan Belanda. Tujuannya, mengalihkan keuntungan ke yurisdiksi pajak yang rendah atau bahkan tidak sama sekali.

Dalam hal ini, Google mendirikan dua perusahaan di Irlandia sebagai pemegang IP dan Irlandia/ Bermuda untuk tempat manajemen efektif. Google juga mendirikan satu perusahaan lagi di Belanda.

Anak perusahaan di Belanda digunakan untuk mengalihkan pendapatan dari royalti yang diperoleh di luar Amerika Serikat ke Google Ireland Holdings. Perusahaan ini merupakan afiliasi yang berbasis di Bermuda, di mana perusahaan tidak perlu membayar pajak penghasilan.

Selama lebih dari satu dekade, undang-undang pajak Belanda, Irlandia, dan AS mengizinkan Google menikmati tarif pajak efektif hanya satu digit atas keuntungan mereka di luar AS. Besarannya sekitar seperempat dari tarif pajak rata-rata di pasar luar negeri.

Strategi pajak itu sah dan memungkinkan Google menghindari pajak penghasilan AS ataupun pajak dari keuntungan yang diraih Google dari negara-negara di Eropa.

Seorang juru bicara Google mengonfirmasi pembatalan skema Double Irish, Dutch Sandiwch pada Selasa (31/12). Hal ini sejalan dengan aturan internasional dan mengikuti perubahan undang-undang pajak AS pada 2017.

Dilansir Reuters, Selasa, Google memindahkan 21,8 miliar euro (24,5 miliar dolar AS) melalui perusahaan induk Belanda ke Bermuda, naik dari 19,9 miliar euro pada 2017. Meski perusahaan belum menyebutkan tanggal pemberhentian praktik secara pasti, diperkirakan kebijakan ini berlaku pada 2020.

Google, seperti perusahaan multinasional lain yang menggunakan strategi minimalisasi pajak internasional, selalu mengatakan akan membayar seluruh pajaknya. "Kami sekarang sedang menyederhanakan struktur perusahaan dan akan melinsesikan IP (kekayaan intelektual) dari AS, bukan Bermuda," ujar seorang juru bicara dalam sebuah pernyataan.

Ia menambahkan, perusahaan siap membayar seluruh pajak penghasilan tahunan selama satu dekade terakhir dengan tarif pajak efektif global lebih dari 23 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement