Kamis 02 Jan 2020 23:40 WIB

Antisipasi Banjir, BPBD Madiun Bersihkan Sungai

Masyarakat Kota Madiun diminta tidak membuang sampah di aliran sungai.

Arus sungai. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Arus sungai. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel BPBD Kota Madiun, Jawa Timur, membersihkan aliran sungai guna mengantisipasi banjir yang rawan terjadi di wilayah itu. Saat musim hujan yang diperkirakan akan tinggi curahnya selama bulan Januari hingga Maret 2020.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun Agus Hariono mengatakan, sejumlah tim diturunkan untuk membersihan aliran DAM Kali Piring di Kelurahan Pilangbango Kota Madiun. DAM kali tersebut dibersihkan dari sampah dan sisa-sisa batang kayu agar saat hujan deras nanti alirannya lancar.

"Selama beberapa hari ke depan kami akan rutinkan tim untuk membersihkan aliran sungai dari sampah. Pokoknya sungai harus bersih dari sampah ataupun kayu-kayu," ujar Agus Hariono kepada wartawan di Madiun, Kamis (2/1).

Menurut dia, kegiatan tersebut akan rutin dilakukannya guna mengantisipasi banjir air kiriman dari daerah lain (Kabupaten Madiun dan Ponorogo).Pihaknya harus terus mengantisipasi sebab berdasarkan data BMKG Surabaya, curah hujan akan mulai tinggi pada bulan Januari hingga Maret mendatang.

Upaya bersih-bersih sungai tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Khofifah bahwa Jatim dan sekitarnya siaga bencana selama 150 hari sejak Desember 2019.

"Kami akan terus melakukan pemantauan. Titik-titk rawan banjir akan kami pantau terus, terutama saat curah hujan sedang tinggi," katanya.

Sesuai pemetaan terdapat beberapa area sungai dari anak sungai Bengawan Madiun yang menjadi fokus saat musim hujan. Di antaranya Kali Sumber Umis, Kali Sono, Kali Piring, Saluran Terate Timur Hulu, Kali Terate Timur Hilir, dan Saluran Pancasila.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Madiun untuk tidak membuang sampah di aliran sungai. Ia meminta warga terlibat dalam menjaga kebersihan sungai dari sampah.

Sesuai data, wilayah Kota Madiun yang sering terjadi genangan air dan banjir terdapat di empat kelurahan di Kecamatan Kartoharjo. Yakni, Kelurahan Tawangrejo, Rejomulyo, Kelun, dan Pilangbango

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement