Selasa 07 Jan 2020 12:30 WIB

Narasi Luhut Soal Natuna: Tak Perlu Ribut, Tak Kecam China

"Ya makanya saya bilang untuk apa diributin," kata Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Mimi Kartika, Antara

Kehadiran kapal-kapal nelayan China yang dikawal oleh kapal coast guard-nya di Perairan Natuna, Kepulauan Riau telah menyulut polemik sepekan terakhir ini. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun ikut bersuara meski narasi pernyataan-pernyataannya terkesan menghindari upaya mengecam aksi yang dilakukan oleh China di wilayah kedaulatan NKRI.

Baca Juga

Seusai bertemu Menteri Pertahanan Prabowo di kantornya pada Jumat (3/1) pekan lalu, kepada wartawan, Luhut malah meminta masalah di Natuna tidak dibesar-besarkan. Meskipun, Luhut menegaskan, pemerintah tidak pernah mengakui klaim China atas Natuna.

"Kita enggak pernah tahu ada klaim itu. Kita enggak pernah mengakui itu. Sebenarnya sederhana kok, jadi enggak usah terlalu diributin," imbuhnya.

Luhut menilai, masalah di Natuna tidak akan banyak mengganggu hubungan investasi kedua negara. Luhut malah ingin pemerintah mengambil hikmah dari masalah di Natuna.

Pemerintah, menurut Luhut, harus menjadikan masalah di Natuna sebagai bahan refleksi membenahi diri, yakni meningkatkan penjagaan di perbatasan. Hal itu lantaran Indonesia dinilai kekurangan kemampuan untuk melakukan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

"Ya makanya saya bilang untuk apa diributin. Sebenarnya kita juga mesti lihat kita ini harus membenahi diri kita," katanya.

Alih-alih mengecam China, Luhut mengkritisi masih kurangnya intensitas coast guard (kapal penjaga pantai) Indonesia untuk menjaga perairan di seluruh perairan Nusantara. Jumlah kapal yang dimiliki oleh otoritas perikanan Indonesia juga dinilainya terbatas.

Karena itu, ia menegaskan, pemerintah akan meningkatkan dan memperbaiki penjagaan seluruh wilayah kedaulatan di perairan Indonesia. Hal ini penting untuk menghalau masuknya kapal ikan asing ke wilayah Indonesia.

"Kalau kau barang kau ndak kau jaga ya orang datanglah. Ya kan, coba kamu ndak jaga rumahmu, kan orang datang kan. Ya kita perbaiki penjagaan kita, tapi bukan coast guard dengan KKP tidak bekerja atau kurang bekerjanya setelah Pak Edhy, tidak betul juga itu," tegasnya.

Untuk memperkuat coast guard, Luhut pun mengusulkan pembelian kapal pelayaran samudera (ocean going vessel) berukuran besar. Luhut mengatakan kapal yang lebih besar diharapkan bisa memperkuat penjagaan laut Indonesia.

"Saya tadi usul supaya ada kapal ocean going yang lebih panjang. Kita belum pernah punya selama republik ini merdeka. Tadi dengan Pak Bowo (Prabowo Subianto) mau beli yang 138-140 meter frigate," katanya.

[video] Bakamla akan Tambah Kekuatan di Natuna

Narasi agar berbeda dengan nada tegas dilontarkan Luhut seusai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Senin (6/1). Pertemuan keduanya digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

"Saya mau garis bawahi ya supaya clear kalau menyangkut kedaulatan kita tidak akan pernah ada kompromi. Itu saja," ujar Luhut, Senin.

Setelah bertemu Mahfud, Luhut menyinggung Omnibus Law tentang Peraturan Keamanan Laut yang harus segera diselesaikan. Menurutnya, Omnibus Law Keamanan Laut yang digarap Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan memperkuat peran coast guard Indonesia.

"Ya Omnibus tuh, Saya bicara sama Pak Mahfud, kita supaya segarakan Omnibus Law itu selesai, supaya nanti coast guard tu Bakamla betul-betul menjadi coast guard yang benar supaya perannya itu. Sebab kalau kita taruh kapal perang ke ZEE juga aneh juga itu," kata dia.

Pada hari ini, Mahfud MD menggelar rapat tentang tugas pokok, fungsi, dan kewenangan penanganan pengamanan laut di kantor Kemenko Polhukam. Hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo pada awal Desember 2019 lalu untuk menyiapkan satu aturan menyeluruh terkait keamanan laut Indonesia.

"Supaya tudak tumpang tindih, kami diminta menyiapkan aturan-aturan yang ada satu pintu penanganan masalah laut tanpa megurangi kewenangan masing-masing yang sudah ada," ujar Mahfud MD saat membuka rapat tersebut, Selasa.

Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Angkatan Laut bertugas melakukan pertahanan dan penegakan hukum di laut. Akan tetapi, ia tidak tahu ada Bakamla yang juga mempunyai tugas pengamanan laut.

"Saya tidak pernah tahu kalau Bakamla punya tugas seperti itu. Artinya itu ada perbedaan di lapangan. Nah supaya kita bisa hadapi maka kita diskusi hari ini.

Untuk melaksanakan apa yang dipesankan oleh presiden," lanjut Mahfud.

photo
Daftar Pelanggaran China di Natuna

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement