REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Anggota Satuan Reskrim Polres Boyolali terus melakukan pengejaran terhadap narapidana Budiono alias Cipto (19), warga Dukuh Ngebleng, Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Budiono kabur dari Rutan Kelas IIB Boyolali.
"Kami masih mencari tempat persembunyian napi Budiono yang menjalani hukuman kasus pencurian dengan pemberatan sejak kabur dari Rutan Boyolali pada Jumat (10/1) hingga sekarang," kata Kasat Rekrim Polres Boyolali AKP Mulyanto pada Senin (13/1).
Menurut Mulyanto petugas mengejar napi Budiono hingga keluar kota yakni daerah Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang atau dekat dengan rumah tempat tinggal yang bersangkutan. "Budiono dijerat kasus pencurian dengan pemberatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali," katanya.
Mulyanto mengatakan pihaknya setelah mendapatkan informasi kaburnya seorang napi di Rutan Kelas IIB Boyolali, pada Sabtu (11/1) dan kemudian ke lokasi melakukan penyelidikan. Napi itu diperkirakan kabur dari rutan sekitar pukul 16.15 WIB.