Senin 13 Jan 2020 19:14 WIB

Tarif Parkir Tepi Jalan di Karawang Maksimal Rp 3.000

Kebanyakan petugas parkir menyamaratakan tarif parkir mobil dan motor di Karawang.

Tarif Parkir Tepi Jalan di Karawang Maksimal Rp 3.000. Parkir tepi jalan (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Tarif Parkir Tepi Jalan di Karawang Maksimal Rp 3.000. Parkir tepi jalan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan tarif parkir roda dua dan roda empat di tepi jalan umum tidak boleh melebihi Rp 3.000. "Tarif parkir kendaraan di tepi jalan yang resmi sesuai ketentuan yang berlaku itu maksimal Rp 3.000," kata Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Endang Jamson, Senin (13/1).

Ia mengatakan, jika pungutan tarif parkir kendaraan di tepi jalan umum di atas Rp 3.000, maka itu pelanggaran. Menurut dia, tarif resmi parkir kendaraan di tepi jalan umum itu sudah diatur dalam peraturan daerah.

Baca Juga

Dalam ketentuan itu disebutkan, tarif parkir di tepi jalan umum untuk sepeda motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000. Sedangkan parkir khusus, motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.

Sementara itu, sesuai dengan pantauan di sejumlah titik parkir tepi jalan umum wilayah perkotaan, tarif Rp 1.000 sudah tidak berlaku. Kebanyakan petugas parkir menyamaratakan tarif parkir mobil dan motor, sebesar Rp 2.000. Bahkan cukup banyak pungutan tarif parkir di tepi jalan umum yang tidak disertai dengan tiket atau karcis parkir resmi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement