Kamis 16 Jan 2020 01:29 WIB

Polres Sukabumi Gencarkan Penertiban Tambang Liar

Penertiban tambang liar guna menghindari bencana akibat hilangnya penyangga air.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Friska Yolanda
Warga menambang emas di salah satu lokasi Tambang Emas kampung Ciawitali, Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/11/2018).
Foto: Antara/Nurul Ramadhan
Warga menambang emas di salah satu lokasi Tambang Emas kampung Ciawitali, Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi secara serentak melakukan sosialisasi dan imbauan tentang pelarangan kegiatan penambangan liar. Caranya dengan memasang spanduk larangan penambangan liar di sejumlah titik rawan di Kabupaten Sukabumi.

Spanduk itu dipasang salah satunya di lokasi yang seringkali dilakukan tambang liar seperti di Cigaru dan di Cijiwa. Lokasi ini masuk dalam wilayah HGU perkebunan Cigaru di wilayah Polsek Simpenan, HGU Perkebunan Tugu Cimenteng yang masuk wilayah Polsek Lengkong dan Polsek Jampang Kulon. Selain itu, dipasang pula spanduk di lokasi Taman Nasional Gunung Salak-Halimun yang masuk wilayah Polsek Cisolok.

Baca Juga

"Pemasangan spanduk berisi imbauan larangan kegiatan tambang ilegal tersebut merupakan perintah dan instruksi serta arahan langsung Kapolda Jabar," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap kepada wartawan, Rabu (15/1). 

Seperti diketahui di beberapa wilayah hukum Polres Sukabumi terdapat kegiatan penambangan emas ilegal (gurandil). Lokasi itu, yaitu di wilayah HGU Perkebunan Cigaru Polsek Simpenan, Perum Perhutani di wilayah Polsek Ciemas, HGU Perkebunan Tugu Cimenteng Polsek Lengkong dan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak Polsek Cisolok.

Penertiban kegiatan penambangan liar dilakukan berkaca dari kejadian bencana di Kabupaten Lebak, Banten, baru-baru ini. Curah hujan cukup tinggi menyebabkan longsor di wilayah Taman Nasional Gunung Salak.

Gunung Salak sejatinya menjadi penyangga penyerapan air hujan. Namun kenyataannya, wilayah itu sudah rusak akibat kegiatan tambang emas ilegal.

Untuk menghindari kejadian serupa di wilayah Sukabumi, Polres Sukabumi melakukan sejumlah langkah. Pemerintah daerah meminta kepolisian melakukan penertiban tambang ilegal, dimulai secara bertahap berupa imbauan.

Nuredy berharap semoga dengan imbauan tersebut para penambang liar segera menghentikan kegiatannya. "Jangan hanya untuk keuntungan segelintir orang, nantinya ribuan orang harus menanggung kerugiannya seperti yang dialami warga di Kabupaten lebak," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement