Jumat 17 Jan 2020 06:11 WIB

Kemenhub akan Kaji Tuntutan Pengemudi Ojol

Pemerintah akan melakukan pembahasan intensif terlebih dalu dengan para pengemudi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolanda
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: Republika/Putra M Akbar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons tuntutan aksi pengemudi ojek daring agar pengaturan tarif disesuaikan dengan kemampuan masing-masing kota atau provinsi. Ia mengatakan akan mengkaji skema tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah pun memahami kondisi di masing-masing daerahnya. Karena itu, ia mengaku tak keberatan terhadap tuntutan para pengemudi ojek daring yang disampaikan dalam aksi demo kemarin. 

"Sebenarnya boleh-boleh saja. Baik itu. Karena daerah sangat mengerti mengenai daerahnya. Dan satu daerah itu memang lain kemampuannya," ujar Budi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (16/1). 

Kendati demikian, pemerintah masih akan mengkaji kembali masalah pengaturan tarif ojek daring ini. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi keberatan-keberatan di masa depan.

"Namun, kami akan mengkaji lagi karena bisa jadi juga terjadi excess yang tidak konsisten, tidak memuaskan para pihak dan sebagainya. Oleh karenanya kita mungkin akan lakukan secara bertahap," jelasnya.

Budi mengaku prihatin dengan aksi demonstrasi yang dilakukan kemarin. Sebab, dengan adanya demo tersebut menunjukan masih adanya perbedaan pendapat antara aplikator dengan para pengemudi. 

"Kami selaku regulator yang memang berperan menjembatani kepentingan aplikator dan pengemudi akan memberikan ruang diskusi baik aplikator maupun pengemudi," tambahnya. 

Sejumlah usulan yang menjadi tuntutan para pengemudi ojek daring pun akan ditindaklanjuti. Tahap pertama, pemerintah akan melakukan pembahasan secara intensif terlebih dahulu dengan para pengemudi. Kemudian dilanjutkan dengan pihak aplikator.

"Oleh karenanya tahap pertama kita akan intensif dengan pengemudi dulu. Baru Senin, Selasa, Rabu kita bicara dengan aplikator," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement