REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan orangtua agar meningkatkan pengawasan untuk mencegah anak kecanduan gim online. Meskipun demikian, Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime, Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, tidak benar apabila melakukan kekerasan kepada anak kecanduan gim online.
KPAI menemukan suatu kasus anak yang kecanduan gim online di Jember disekap oleh ayahnya di kandang ayam. Anak tersebut disekap dengan kondisi tanpa busana dan ujung jempolnya diikat. Bahkan, berdasarkan informasi dari KPAI sebelum disekap anak tersebut sempat mengalami kekerasan. Pelaku penyekapan tersebut yakni Edi Wasito (41 tahun) warga Kecamatan Sukorambi, Jember. Sementara, anak laki-lakinya berusia 12 tahun menjadi korban kekerasan tersebut.
"Prihatin atas kejadian tersebut, karena pada saat ini banyak kasus kecanduan gim online. Hal ini tentu saja menjadi perhatian penting bagi banyak pihak khususnya orang tua. Bagaimana pun kendali orang tua sangat penting dalam pengawasan dan kontrol terhadap anak yang kecanduan gadget atau gim online," kata Margaret, dalam keterangannya Kamis (16/1).
Menurut informasi yang dihimpun KPAI, bahwa Edi Wasito (41 tahun) sebelum menyekap anak di kandang ayam, telah melakukan kekerasan pada anak, agar jera dan tidak bermain gim. Margaret menegaskan, kekerasan terhadap anak bagaimana pun tidak dibenarkan. Oleh sebab itu, orang tua perlu melakukan cara yang tepat untuk mengatasi kencanduan anak terhadap gim online.
Ia mengajak kepada seluruh orangtua agar utamakan komunikasi dan diskusi jika anaknya mengalami dugaan kecanduan gadget atau gim online. Jika ada anak yang diduga mengalami kecanduan gadget atau gim online, orang tua dianjurkan untuk tidak menegur dengan kekerasan.